Jakarta, BISKOM – Ketua Mahkamah Agung (MA) Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., meresmikan 67 (enam puluh tujuh) gedung pengadilan baru secara virtual pada Selasa (20/10/2020) di Balairung Mahkamah Agung, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta.
67 pengadilan baru yang tersebar di seluruh Indonesia itu terdiri dari 61 pengadilan baru dan 6 Pengadilan Terpadu.
Pembangunan gedung pengadilan baru ini adalah upaya Mahkamah Agung dalam meningkatkan sarana dan prasarana dalam mewujudkan pelayanan prima bagi para pencari keadilan. Pembangunan ini juga merupakan pengejawantahan dari Keputusan Presiden Nomor 13 sampai dengan 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan Pengadilan Baru di Lingkungan Mahkamah Agung.
Dalam peresmian kali ini, untuk pertama kalinya dalam sejarah Mahkamah Agung, akan dibangun suatu konsep Pengadilan Terpadu, yaitu menggabungkan 6 (enam) pengadilan dalam suatu kawasan. Keenam pengadilan tersebut adalah Pengadilan Tinggi Manado, Pengadilan Tinggi Agama Manado, Pengadilan Negeri Manado, Pengadilan Agama Manado, Pengadilan Militer III-17 Manado, dan Pengadilan Tata Usaha Negara Manado.
Menurut Ketua Pengadilan Tinggi Manado Arif Supratman, disebut Pengadilan Terpadu adalah agar dalam rangka mencapai visi MA RI, yaitu adanya peradilan agung yang modern. “Seluruh masyarakat, khususnya masyarakat pencari keadilan yang datang, tahu kepentingannya dan harus memilih peradilan yang mana sesuai kebutuhan hukumnya,” ujar Arif.
Kehadiran Pengadilan Terpadu di atas tanah 10 hektare ini diharapkan dapat memudahkan para pencari keadilan dalam mendapatkan pelayanan hukum karena empat lingkungan peradilan terpusat dalam satu kawasan. Selain itu, Pengadilan Terpadu ini diharapkan akan memudahkan bagi para hakim dan aparatur pengadilan dalam bekerja yang lebih aman dan nyaman.
Terkait anggaran, Plt. Sekretaris Mahkamah Agung, Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. mengatakan bahwa pembangunan 67 gedung pengadilan baru tersebut, menyerap anggaran sebesar Rp 933.674.613.430. Diharapkan dengan hadirnya 67 gedung pengadilan baru ini, masyarakat dan para pencari keadilan akan semakin mudah mendapatkan pelayanan hukum. (Vincent)