Seminar Nasional "Pendekatan Hak Asasi Manusia Dalam Pengujian Undang-Undang: Universalisme atau Relativisme Budaya?"

Jakarta, BISKOM – Dalam rangka Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (FH UKSW) yang ke-61 sekaligus memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada tanggal 10 Desember, diselenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Pendekatan Hak Asasi Manusia Dalam Pengujian Undang-Undang: Universalisme atau Relativisme Budaya?” Seminar ini dilangsungkan pada 10 Desember 2020 pukul 13.00-15.30 via zoom.

Bertindak sebagai narasumber dalam seminar ini yakni Dr. I Dewa Gede Palguna, SH., M.Hum. (Hakim Mahkamah Konstitusi 2003-2008 dan 2015-2020), Prof. Susi Dwi Harijanti, SH., LL.M., Ph.D. (Guru Besar HTN Universitas Padjajaran), dan Dr. Titon Slamet Kurnia, SH., MH. (Peneliti Pusat Studi Hukum dan Teori Konstitusi/PSHTK).

Bagi anda yang berminat untuk mengikuti seminar nasional ini dapat mendaftar dengan mengisi formulir melalui link . Seminar ini tidak dipungut biaya dan terbatas untuk 500 orang peserta. Namun anda tidak perlu khawatir jika kehabisan kuota, seminar ini akan ditayangkan juga live streaming melalui Facebook PSHTK UKSW.

Direktur PSHTK, Dr. Umbu Rauta, SH., M.Hum., menjelaskan bahwa topik ini sengaja dipilih, selain bertepatan dengan Hari HAM, juga karena core peradilan konstitusional (MK) lebih pada pengujian undang-undang. “Dalam pengujian undang-undang, selalu saja bersinggungan dengan perlindungan hak konstitusional warga negara. Selama ini, masih ada pro kontra terkait standing MK dalam pengujian undang-undang, apakah dominan pendekatan universalisme atau partikularisme atau bisa dilakukan secara bersamaan,” terangnya.

Umbu menambahkan, PSHTK adalah salah satu pusat studi yang didesain untuk menelaah isu-isu terkait teori dan hukum konstitusi, salah satunya isu perdebatan penggunaan pendekatan hakim dalam pengujian UU. (Vincent)