Jakarta, BISKOM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa pada 2021 pemerintah akan memasifkan kegiatan kepolisian siber. “Tahun 2021 akan diaktifkan sungguh-sungguh karena terlalu toleran juga berbahaya,” ucap Mahfud.
Adapun polisi siber yang dimaksud Mahfud berupa kontra narasi. Apabila ada kabar yang tidak benar beredar di media sosial, maka akan diramaikan oleh pemerintah bahwa hal itu tidak benar. Sementara, jika ada isu yang termasuk dalam bentuk pelanggaran pidana maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Sekarang polisi siber itu gampang sekali, kalau misalnya Anda mendapatkan berita yang mengerikan, lalu lapor ke polisi,” ujarnya.
“Dalam waktu sekian menit diketahui dapat dari siapa, dari mana, lalu ditemukan pelakunya lalu ditangkap,” kata Mahfud MD.
Menkopolhukam menambahkan, selama ini sebenarnya polisi Indonesia mampu menangkap pihak yang menyebarkan konten tidak baik berkaitan dengan kepentingan rakyat. Namun, perbuatan itu tidak langsung ditindak oleh polisi karena menjaga agar masyarakat tidak takut dengan polisi dan pemerintah.
“Ini tampaknya sudah mulai memanas, kita lebih panas juga agar lebih tertib,” pungkasnya. (red)