BISKOM, Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur melakukan kuncitara atau lockdown dari tanggal 12 Juli sampai dengan tanggal 16 Juli 2021, terkait adanya sejumlah pegawai yang terpapar Covid-19, hal tersebut disampaikan oleh Alex Adam Faisal, SH. selaku KA Humas PN Jakarta Timur kepada awak media, Minggu (11/7/2021).
Penutupan kantor dan penghentian sementara pelayanan serta persidangan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam rangka menjaga serta melindungi seluruh aparatur dan para pihak pencari keadilan dari penyebaran virus covid 19, hal tersebut sehubungan dengan adanya 4 orang Hakim 2 orang pejabat struktural 5 orang pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Timur kelas 1A khusus yang dinyatakan positif covid 19 dan 1 orang Hakim meninggal dunia pada 10 Juli 2001 akibat terpapar covid 19.
Alex Adam juga mengatakan, “Hakim Suryaman SH meninggal dunia pada hari Sabtu, 10 Juli 2021 dan dimakamkan di kampung halamannya di Cirebon Jawa Barat, saya sendiri saat ini sedang menjalani isoman karena terpapar covid 19.” ungkapnya.
Disampaikan pula selama diberlakukan penghentian sementara kegiatan persidangan, maka dilakukan penyemprotan disentifektan kesemua ruangan Kantor PN Jakarta Timur, sedangkan bagi para Hakim & Pegawai PN Jakarta Pusat yang terpapar Covid-19 diberikan izin sakit untuk melakukan Isolasi Mandiri. (Hoky)
Artikel Terkait:
PN Jakarta Pusat Kembali Melakukan Kuncitara Atau Lockdown, Tanggal 22 – 24 Juni 2021
Membanggakan, Ketua MA Raih Anugerah Sebagai Pemimpin Perubahan
Ketua MA: Lembaga Peradilan Siap Terapkan Sistem Peradilan Elektronik
Hasbi Dilantik sebagai Sekretaris MA
Ketua MA Pastikan Tidak Ada Larangan Foto-Rekam di Sidang
Ketua MA Hatta Ali Melantik Tiga Ketua Muda Pada Mahkamah Agung RI
Syarifuddin Dilantik Sebagai Ketua MA
Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung
Ketua MA Tekankan Pentingnya Integritas Kepada Para Ketua Pengadilan Tinggi
Ketua MA Tunjuk Andi Samsan Nganro Jubir Baru, Dan Sesalkan Berita Yang Tidak Update
Johanis Tanak Lulus Uji Kompetensi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V
MA Kabulkan Kasasi Syafruddin Arsyad Temenggung, Terdakwa Kasus BLBI.
Tolak PK Baiq Nuril, MA Tegaskan Tak Ada Maladministrasi
Peluncuran Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIPERMARI)
Hakim Kena OTT KPK di Balikpapan Diberhentikan Sementara Oleh MA.
Ketua MA Luncurkan SIPP Tingkat Banding Versi 3.2.0.
Semarak Acara MA di Labuan Bajo
MA Siap Hadapi Pemilu, Ketua Kamar TUN Berpesan Pejabat Wajib Laksanakan Perintah Hukum
Ketua MA Tekankan Pentingnya Integritas Kepada Para Ketua Pengadilan Tinggi
HUT IKAHI Ke-66, Ketua MA Harap Hakim Pahami Ekonomi Digital
Perlunya Hakim Berperspektif Gender Untuk Wujudkan Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak
Presiden Jokowi Apresiasi Reformasi di MA lewat aplikasi e-Court
Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung
Ketua MA Lantik 29 Ketua Pengadilan Tingkat Banding
Ketua MA Tunjuk Andi Samsan Nganro Jubir Baru, Dan Sesalkan Berita Yang Tidak Update