BISKOM, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), dan Dewan Pers (DP) dipastikan bakal hadir secara daring (online) untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021 pada 11 Oktober 2021.
Kepastian itu disampaikan Panitera MK melalui surat panggilan sidang yang ditujukan kepada kuasa hukum pemohon tertanggal 27 September 2021.
Kuasa hukum pihak pemohon, Vincent Suriadinata, membenarkan surat panggilan yang dilayangkan MK melalui surat nomor 344.38/PUU/PAN.MK/PS/09/2021 yang ditandatangani Panitera Muhidin, SH., M.Hum.
“Kami sangat mengapresiasi keputusan majelis hakim yang akan mendengarkan keterangan dari Presiden, DPR, dan Dewan Pers pada sidang nanti. Ini makin memperjelas uji materi UU Pers yang diajukan pemohon,” ujar Vincent.
Sementara itu, Hence Mandagi selaku salah satu pemohon mengatakan, keterangan pihak Presiden dan DPR, serta Dewan Pers selaku pihak terkait sangat penting untuk bahan pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara UU Pers ini.
“Saya berharap dari keterangan 3 pihak yang dihadirkan dalam sidang nanti akan menambah keyakinan majelis hakim untuk mengabulkan permohonan kami,” kata Mandagi yang juga menjabat Ketua Dewan Pers Indonesia dan Ketua LSP Pers Indonesia.
Sedangkan Soegiharto Santoso alias Hoky selaku pemohon ketiga menyampaikan, “Kami para pemohon tentu sangat mengapresiasi dan sangat senang memperoleh informasi tersebut, saya akan berupaya untuk selalu dapat hadir disetiap persidangan yang dilakukan secara online oleh MK, semoga upaya kami ini membuahkan hasil untuk kebaikan teman-teman jurnalis dan juga untuk kebaikan bangsa Indonesia.” papar Hoky yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas LSP Pers Indonesia.
Permohonan uji materi UU Pers tersebut didaftarkan oleh Kuasa Pemohon DR. Umbu Rauta, SH., M.Hum., Hotmaraja B. Nainggolan, SH., Nimrod Androiha, S.H., Christo Laurenz Sanaky, S.H. dan Vincent Suriadinata, S.H., M.H. ke MK pada tanggal 07 Juli 2021 lalu secara online. (Edi)
Sidang Perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021, Rabu, 25 Agustus 2021
Arikel Terkait:
MK Bakal Minta Keterangan Presiden dan DPR Terkait Perkara UU Pers
Persoalan UKW dan Verifikasi Media Dewan Pers Terungkap di Sidang MK
Sidang Uji Materi UU Pers di Mahkamah Konstitusi Akan Segera Digelar
LSP Pers Indonesia dan BNSP Lahirkan 20 Asesor Kompetensi Angkatan Pertama Bidang Pers di Indonesia
Kongres Pers Indonesia 2019 Berjalan Sukses dan telah terbentuk Dewan Pers Indonesia
Disahkan Kemenkumham, LSP Pers Indonesia Jawaban Keresahan Wartawan Soal UKW
Mubes Pers Indonesia 2018 Terselenggara Dengan Sukses
SPRI Surati Kepala Daerah dan Menteri Terkait UKW dan Verifikasi Media
Tedjo Edhy Purdijatno: Koordinasi Selesaikan Masalah Bangsa
Membanggakan, Ketua MA Raih Anugerah Sebagai Pemimpin Perubahan
Ketua MA: Lembaga Peradilan Siap Terapkan Sistem Peradilan Elektronik
Hasbi Dilantik sebagai Sekretaris MA
Ketua MA Pastikan Tidak Ada Larangan Foto-Rekam di Sidang
Ketua MA Hatta Ali Melantik Tiga Ketua Muda Pada Mahkamah Agung RI
Syarifuddin Dilantik Sebagai Ketua MA
Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung
Ketua MA Tekankan Pentingnya Integritas Kepada Para Ketua Pengadilan Tinggi
Ketua MA Tunjuk Andi Samsan Nganro Jubir Baru, Dan Sesalkan Berita Yang Tidak Update
Johanis Tanak Lulus Uji Kompetensi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V
MA Kabulkan Kasasi Syafruddin Arsyad Temenggung, Terdakwa Kasus BLBI.
Tolak PK Baiq Nuril, MA Tegaskan Tak Ada Maladministrasi
Peluncuran Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIPERMARI)
Hakim Kena OTT KPK di Balikpapan Diberhentikan Sementara Oleh MA.
Ketua MA Luncurkan SIPP Tingkat Banding Versi 3.2.0.
Semarak Acara MA di Labuan Bajo
MA Siap Hadapi Pemilu, Ketua Kamar TUN Berpesan Pejabat Wajib Laksanakan Perintah Hukum
Ketua MA Tekankan Pentingnya Integritas Kepada Para Ketua Pengadilan Tinggi
HUT IKAHI Ke-66, Ketua MA Harap Hakim Pahami Ekonomi Digital
Perlunya Hakim Berperspektif Gender Untuk Wujudkan Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak
Presiden Jokowi Apresiasi Reformasi di MA lewat aplikasi e-Court
Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung
Ketua MA Lantik 29 Ketua Pengadilan Tingkat Banding
Ketua MA Tunjuk Andi Samsan Nganro Jubir Baru, Dan Sesalkan Berita Yang Tidak Update
Selamat datang di portal pendaftaran Kongress Pers Indonesia 2019