BISKOM, Jakarta – Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Sumber Daya Manusia Analitik (LSP MSDM Analitik) secara resmi mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan diserahkannya Sertifikat Lisensi untuk LSP MSDM Analitik, Kunjung Masehat selaku Ketua BNSP menyerahkan langsung sertifikat lisensi kepada Ketua LSP MSDM Analitik, Maria Ellen Fransisca Y, didampingi oleh Ketua Dewan Pengarah Sally Taher di Kantor BNSP Jakarta, Rabu 12 Januari 2022.
Kunjung Masehat mengucapan selamat kepada Maria Ellen Fransisca Y selaku Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi atas terlisensinya LSP MSDM Analitik saat menyerahkan sertifikat lisensi.
Dengan diterimanya Sertifikat Lisensi tersebut LSP MSDM Analitik bisa segera beroperasi melaksanakan sertifikasi profesi di bidang MSDM dengan pendekatan data dan analitik pertama di Indonesia.
“Ini hadiah dari pemerintah melalui BNSP bagi masyarakat Indonesia khususnya yang menggeluti profesi di bidang MSDM Analitik,” ungkap Sally sapaan akrab Ketua Dewan Pengarah LSP MSDM Analitik, usai menerima langsung sertifikat lisensi dari Ketua BNSP dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh Komisioner BNSP dan tim kerja BNSP yang sudah melakukan proses 1aralle sehingga LSP MSDM Analitik akhirnya resmi terlisensi.
LSP MSDM Analitik memberikan nilai tambah yaitu penggunaan pendekatan data & analitik untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan seputar karyawan, tim, dan organisasi melalui 3 Skema Kompetensi bagi tenaga professional di bidang MSDM Analitik bagi Direktur SDM dan Umum, Human Capital Manager, dan Compensation & Benefit Analyst.
Rencananya LSP MSDM Analitik secara parallel akan melakukan penambahan ruang lingkup untuk skema di bidang MSDM Analitik yang akan diajukan kepada BNSP, sebab menurut Sally Taher dan Maria Ellen Fransisca Y masih sangat banyak skema uji kompetensi yang sangat dibutuhkan di bidang MSDM Analitik.
Sally Taher mengungkapkan bahwa kehadiran LSP MSDM Analitik ini adalah untuk mendukung program dan target pemerintahan Presiden Joko Widodo terkait penyerapan tenaga kerja di bidang Manajemen Sumber Daya Manusia pada tahun 2022. Berdasarkan surat edaran dari Mentri Ketenagakerjaan RI No. M/5/HK.04.00/VI/2019, dalam rangka mewujudkan SDM perusahaan yang kompeten, kompetitif, beretika dan patuh pada ketentuan yang berlaku diperlukan SDM pada bagian HRD perusahaan yang memiliki kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Kemenaker memberlakukan wajib sertifikasi kompetensi bagi pekerja yang menduduki jabatan bidang manajemen SDM. (Tri)
Artikel Terkait :
Ketua BNSP Serahkan Langsung Sertifikat Lisensi LSP SDM TIK
LSP SDM TIK Peroleh Sertifikat Lisensi Dari BNSP
Ketua BNSP Jadi Ketua Tim Witness, LSP SDM TIK Segera Berlisensi
BNSP dan Empat Kementerian Tanda Tangani MoU Digital Hub
LSP Pers Indonesia Jalani Proses Asesmen Penuh oleh BNSP
Kementerian Pendidikan Bubarkan BSNP Bukan BNSP
LSP Pers Indonesia dan BNSP Lahirkan 20 Asesor Kompetensi Angkatan Pertama Bidang Pers di Indonesia
Eventcerdas : APTIKNAS TALK – Distributor Insights & ICT Trends in 2022
Eventcerdas : Seri UMKM – Teknologi IT untuk UMKM
Eventcerdas : Cloud Protection Solution Day
Eventcerdas : SMART BUILDING SOLUTIONS FOR METROPOLITAN
Eventcerdas : APTIKNASTalk Quo Vadis Belanja Produk IT
Eventcerdas : Know Your Customer – Seri UMKM
Eventcerdas : PROTECT DATA IN FUTURE WORK
Eventcerdas : Future Workers: Using Speech Technology to Enhance Your Business
EventCerdas: Tenaga IT Masa Depan (Future Workers)
Eventcerdas : ICT for Climate Change: Save Your PC Power
EventCerdas: ICT For Climate Change, Save Your Data Center Energy
EventCerdas: Accelerate Digital Innovation with Hybrid Cloud From Indosat Ooredoo Business
Eventcerdas : AIoT for Enterprise
Eventcerdas : Make Your Business More Effective With Technologies with FITURE
Eventcerdas : AIOT for RETAILER
Eventcerdas : AIOT for SMART HOME bersama EZVIZ
Eventcerdas : AIoT for Manufacturing with Huawei Cloud & Advantech