JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini bahwa perkembangan ekosistem digital industri jasa keuangan di masa mendatang bakal berpusat pada sektor perbankan.
Artinya, ke depan lembaga perbankan bakal lebih berperan sebagai pusat prioduk dan layanan, baik untuk jenis layanan keuangan maupun non keuangan.
“Ke depan akan semakin banyak juga (bank) yang akan menerapkan open banking dengan Application Programming Interface (API) yang dikolaborasikan dengan institusi lain untuk melayani nasabah,” ujar Direktur Penelitian Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Mohamad Miftah, dalam webinar Hybrid Banking Ekosistem, di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Kamis, 17 Maret.
Menurut Miftah, di masa depan nantinya juga akan terjadi platformification, yang memungkinkan berbagai layanan dan nasabah untuk terhubung, berinteraksi, dan bertukar nilai.
Sejak 2019 lalu, menurut Miftah, evolusi digital perbankan telah terjadi pada aspek data, bisnis model, regulasi dan pengawasan, serta penggunaan teknologi, dan akan terus berkembang ke depan.
Terkait data, bank akan terus berkembang untuk memenuhi fungsi sebagai penyimpan data pribadi nasabah yang paling aman. Layanan bank juga akan menjadi semakin lengkap dengan pembentukan platform sendiri, artinya bank akan menyediakan pilihan layanan bagi nasabah secara pribadi.
“Regulasi dan pengawasan juga akan berubah dari product specific ke pemantauan aktivitas institusi dan berorientasi terhadap hasil,” tutur Miftah.
Teknologi yang digunakan untuk mendigitalisasi perbankan ke depan juga akan bergerak dinamis guna memenuhi pergerakan ekosistem dan juga referensi dari pelanggan.
“Misalnya dengan penggunaan machine learning, Artificial Intelligence, biometrik, cloud computing, dan quantum computing,” tegas Miftah.
Sumber : https://voi.id/ekonomi/146806/perbankan-bakal-jadi-pusat-ekosistem-digital-masa-depan