BISKOM, Denpasar Bali – Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., meresmikan gedung Bale Agung dan meluncurkan aplikasi Bali Agung pada Jum’at 27 Mei 2022 di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali. 

Bale Agung merupakan gedung pertemuan yang dibangun di atas tanah seluas 1.086 M2 dan dapat menampung sekitar dua ratus lima puluh orang. Gedung yang digunakan untuk kegiatan rapat, pembinaan, koordinasi, sosialisasi dan yang lainnya ini merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Bali untuk PT Denpasar. Hal ini dikarenakan pemerintah provinsi Bali melihat gedung lama sudah tidak memadai. 

Gubernur Bali, Dr. Wayan Koster dalam sambutannya menyatakan bahwa lembaga peradilan adalah lembaga yang terhormat, maka harus dilengkapi dengan gedung yang represenatif.  Menurutnya hal tersebut bukan hanya untuk menampilkan wajah Bali yang bagus namun yang paling penting adalah untuk menunjang pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kalau gedung pengadilannya bagus, yang bagus kan Balinya juga. Tapi yang paling penting adalah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Gubernur Bali yang disambut tepuk tangan para undangan yang hadir.

Dengan adanya gedung ini, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali. 

“Di seluruh Indonesia, kami masih memiliki 22 pengadilan yang belum ada gedungnya. Karena memang anggaran pembangunannya belum ada. Bagi kami, hibah seperti ini serupa oase di tengah keadaan seperti ini. Kami ucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada Pemerintah Provonsi Bali,” ujar Ketua Mahkamah Agung.

Ia berpesan kepada seluruh aparatur yang ada di Pengadilan Tinggi Bali agar adanya gedung ini menjadi motivasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan meningkatkan prestasi dari WBK ke WBBM. 

Baca :  Fiberisasi Oleh Operator Dibutuhkan Untuk Wujudkan 5G

Terkait filosofi nama, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Moh. Hatta, S.H., M.H., menjelaskan Bale dalam khasanah Bali adalah tempat sedangkan Agung adalah besar. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Bale Agung adalah tempat munculnya segala kemuliaan dan keluhuran dalam berkarya menjalankan kewajiban (Swadharma) guna mendukung terwujudnya Badan Peradilan Yang Agung untuk Bangsa dan Negara

Bali Agung Adalah Aplikasi Mulia Dan Berjaya

Pada kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Agung meluncurkan aplikasi Bali Agung. Aplikasi ini merupakan Sistem Layanan Elektronik Terpadu yang memuat kumpulan inovasi Pengadilan Tinggi Denpasar baik internal maupun eksternal. 

Bali Agung diciptakan untuk memudahkan masyarakat dalam mengkases ragam layanan pengadilan khususnya di wilayah Bali. Aplikasi ini hadir untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien dan efektif. 

Dalam Bali Agung terdapat tujuh ragam aplikasi yang akan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan, dua antaranya yaitu, pertama, e-Pelita (Pelayanan Informasi Terpadu dan Andal). Aplikasi ini merupakan kanal informasi bagi publik yang menyediakan Informasi Wajib diumumkan secara berkala dan Informasi yang wajib tersedia setiap saat. e-pelita juga memiliki fitur layanan WA Bot yang dapat menjawab secara otomatis terkait segala pertanyaan mengenai informasi Pengadilan Tinggi Denpasar. Selain itu, e-pelita juga dapat dijadikan sebagai media untuk menyampaikan keluhan dan masukan terhadap semua layanan Peradilan Umum di wilayah Bali.    

Kedua, Sippanter (Sistem Informasi Perpanjangan Penahan Terpadu) untuk mengajukan permohonan perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Se wilayah Bali dengan mudah dan cepat. Penetapan penahanan ternotifikasi secara daring yang dapat dimonitor oleh pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Lembaga Pemasyarakatan / Rumah Tahanan di wilayah Bali secara online dan real time.

Bali Agung merupakan bentuk komitmen Pengadilan Tinggi Denpasar dalam mengimplementasikan Pembangunan Zona Integritas yang bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta meningkatkan pelayanan publik yang prima.

Baca :  Ny. Hetty Andika Perkasa Serahkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Moh. Hatta, S.H., M.H., menyatakan bahwa nama Bali Agung merupakan Moto Pengadilan Tinggi Denpasar. Bali Agung adalah kepanjangan dari Bakti, Amanah, Layanan Prima, Adil dan Tanggung Jawab. 

Sedangkan secara filosofi Bali artinya mulia, Agung artinya Besar. Jadi ia berharap Bali Agung akan mulia, besar, dan berjaya. 

Turut hadir dalam acara ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Panitera Mahkamah Agung, Kepala Badan Pengawasan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Kepala Biro Hukum dan Humas, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Perwakilan dari Kementerian Hukum dan Ham wilayah Bali, perwakilan Kejaksaan Bali, perwakilan DPRD Bali, dan undangan lainya. (Hoky)

Artikel Terkait:

Juda Agung Dan Aida S. Budiman Ucap Sumpah Di Hadapan Ketua MA

Ketua MA Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2021 Dengan Transparan Dan Akuntabel.

Ketua MA Prof. Syarifuddin Raih Penghargaan Sebagai Pemimpin Perubahan

Ketua MA: Rapat Pleno Merupakan Ruang Untuk Mempersatukan Persepsi

7 Hakim Agung Dilantik Ketua MA

Ketua MA Prof. Dr. H. M Syarifuddin SH., MH Lantik 14 Ketua Pengadilan Tinggi …

Dr. Sobandi, Kabiro Hukum dan Humas MA Siap 24 Jam Untuk Bekerja Sama Dengan Rekan-Rekan Media

HUT Ke-76 Mahkamah Agung, Ketua MA Berikan Pesan Ini

Ketua Mahkamah Agung Menyerahkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Kepada 56 Pengadilan Negeri

Ketua MA Lantik 3 Hakim Ad Hoc

Ketua MA Lantik 5 Ketua Pengadilan Tingkat Banding

Andi Samsan Nganro Terpilih Sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial

Baca :  5 Tren Teknologi yang Diperkirakan Booming Tahun 2022

Ketua MA: Lembaga Peradilan Siap Terapkan Sistem Peradilan Elektronik

Ketua MA Pastikan Tidak Ada Larangan Foto-Rekam di Sidang

Hasbi Dilantik sebagai Sekretaris MA

Membanggakan, Ketua MA Raih Anugerah Sebagai Pemimpin Perubahan

Ketua MA Hatta Ali Melantik Tiga Ketua Muda Pada Mahkamah Agung RI

Syarifuddin Dilantik Sebagai Ketua MA

Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung

Ketua MA Tekankan Pentingnya Integritas Kepada Para Ketua Pengadilan Tinggi

Ketua MA Tunjuk Andi Samsan Nganro Jubir Baru, Dan Sesalkan Berita Yang Tidak Update

Peran UU Contempt of Court Dalam Perlindungan Kekuasaan Kehakiman Yang Mandiri dan Bebas Dari Segala Pengaruh dan Ancaman

Johanis Tanak Lulus Uji Kompetensi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V

MA Kabulkan Kasasi Syafruddin Arsyad Temenggung, Terdakwa Kasus BLBI.

Tolak PK Baiq Nuril, MA Tegaskan Tak Ada Maladministrasi

Peluncuran Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIPERMARI)

Hakim Kena OTT KPK di Balikpapan Diberhentikan Sementara Oleh MA

Ketua MA Luncurkan SIPP Tingkat Banding Versi 3.2.0.

Semarak Acara MA di Labuan Bajo

MA Siap Hadapi Pemilu, Ketua Kamar TUN Berpesan Pejabat Wajib Laksanakan Perintah Hukum

Ketua MA Tekankan Pentingnya Integritas Kepada Para Ketua Pengadilan Tinggi

HUT IKAHI Ke-66, Ketua MA Harap Hakim Pahami Ekonomi Digital

Perlunya Hakim Berperspektif Gender Untuk Wujudkan Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak

Presiden Jokowi Apresiasi Reformasi di MA lewat aplikasi e-Court

Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung

Ketua MA Lantik 29 Ketua Pengadilan Tingkat Banding

Ketua MA Tunjuk Andi Samsan Nganro Jubir Baru, Dan Sesalkan Berita Yang Tidak Update

Ketua MA Luncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Integritas Manajemen SDM berbasis Kompetensi