BISKOM, Jakarta – Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. meresmikan operasional 13 (tiga belas) pengadilan tingkat banding baru dan 38 (tiga puluh delapan) gedung pengadilan tingkat pertama di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Senin 5 Desember 2022.
Acara peresmian tersebut sengaja diselenggarakan di Kota Tanjungpinang karena dibandingkan dengan 8 (delapan) wilayah hukum lainnya, Provinsi Kepulauan Riau memiliki lebih banyak Pengadilan Tingkat Banding yang diresmikan operasionalnya, yaitu Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau dan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau.
Sebelumnya, Provinsi Kepulauan Riau tidak mempunyai Pengadilan Tingkat Banding sehingga para pencari keadilan di sana harus menempuh waktu yang cukup lama untuk melanjutkan proses perkara banding ke Pengadilan Tinggi Riau atau Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. Sekarang, dengan berdirinya Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau dan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau akses layanan peradilan menjadi lebih mudah dijangkau dan efisien.
Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa terbentuknya pengadilan tingkat banding baru tidak semata-mata ditujukan untuk berdirinya sebuah bangunan pengadilan di suatu daerah yang wilayah administratifnya mengalami pemekaran, namun yang lebih penting adalah bisa lebih mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat dan para pencari keadilan yang domisilinya jauh dari lokasi pengadilan.
Kendala geografis di wilayah-wilayah tertentu sering kali menyulitkan bagi para pencari keadilan untuk bisa datang langsung ke pengadilan, baik karena jarak antara pengadilan dengan tempat tinggal para pencari keadilan yang sangat jauh atau disebabkan karena kondisi alam yang sulit dilalui oleh alat transportasi, baik darat, laut maupun udara, sehingga pada daerah-daerah tertentu untuk bisa sampai ke pengadilan memerlukan perjuangan yang sangat berat dan biaya yang cukup besar.
Pasal 28D ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.
Ketentuan tersebut memberikan konsekuensi bahwa Negara wajib untuk menyediakan sarana dan fasilitas bagi warga negara untuk dapat memperoleh layanan hukum dan keadilan. Dalam rangka menjalankan amanat konstitusi untuk menjangkau akses keadilan bagi masyarakat dan pencari keadilan di daerah-daerah yang jauh dari lokasi pengadilan, maka perlu dibentuk 13 (tiga belas) pengadilan tingkat banding baru agar lebih memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan hukum dan keadilan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Agung juga meresmikan pembangunan 34 (tiga puluh empat) gedung pengadilan tingkat pertama yang termasuk dalam 85 (delapan puluh lima) pengadilan baru yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13, 14, 15, 16, 17, dan 18 Tahun 2018 tentang Pembentukan Pengadilan Baru.
Selain itu, renovasi pembangunan 4 (empat) gedung pengadilan tingkat pertama pada tahun 2022 juga ikut diresmikan.
Ketua Mahkamah Agung berharap dengan peresmian operasional pengadilan tingkat banding baru dan gedung pengadilan tingkat pertama dapat mewujudkan prinsip penyelenggaraan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. (Hoky)
Artikel Terkait:
Ketua Mahkamah Agung Resmikan Bale Agung Dan Bali Agung
Juda Agung Dan Aida S. Budiman Ucap Sumpah Di Hadapan Ketua MA
Ketua MA Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2021 Dengan Transparan Dan Akuntabel.
Ketua MA Prof. Syarifuddin Raih Penghargaan Sebagai Pemimpin Perubahan
Ketua MA: Rapat Pleno Merupakan Ruang Untuk Mempersatukan Persepsi
7 Hakim Agung Dilantik Ketua MA
Ketua MA Prof. Dr. H. M Syarifuddin SH., MH Lantik 14 Ketua Pengadilan Tinggi …
Dr. Sobandi, Kabiro Hukum dan Humas MA Siap 24 Jam Untuk Bekerja Sama Dengan Rekan-Rekan Media
HUT Ke-76 Mahkamah Agung, Ketua MA Berikan Pesan Ini
Ketua Mahkamah Agung Menyerahkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Kepada 56 Pengadilan Negeri
Ketua MA Lantik 3 Hakim Ad Hoc
Ketua MA Lantik 5 Ketua Pengadilan Tingkat Banding
Andi Samsan Nganro Terpilih Sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial
Ketua MA: Lembaga Peradilan Siap Terapkan Sistem Peradilan Elektronik
Ketua MA Pastikan Tidak Ada Larangan Foto-Rekam di Sidang
Hasbi Dilantik sebagai Sekretaris MA
Membanggakan, Ketua MA Raih Anugerah Sebagai Pemimpin Perubahan
Ketua MA Hatta Ali Melantik Tiga Ketua Muda Pada Mahkamah Agung RI
Syarifuddin Dilantik Sebagai Ketua MA
Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung
Ketua MA Tekankan Pentingnya Integritas Kepada Para Ketua Pengadilan Tinggi
Ketua MA Tunjuk Andi Samsan Nganro Jubir Baru, Dan Sesalkan Berita Yang Tidak Update
Johanis Tanak Lulus Uji Kompetensi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V
MA Kabulkan Kasasi Syafruddin Arsyad Temenggung, Terdakwa Kasus BLBI.
Tolak PK Baiq Nuril, MA Tegaskan Tak Ada Maladministrasi
Peluncuran Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIPERMARI)
Hakim Kena OTT KPK di Balikpapan Diberhentikan Sementara Oleh MA
Ketua MA Luncurkan SIPP Tingkat Banding Versi 3.2.0.
Semarak Acara MA di Labuan Bajo
MA Siap Hadapi Pemilu, Ketua Kamar TUN Berpesan Pejabat Wajib Laksanakan Perintah Hukum
Ketua MA Tekankan Pentingnya Integritas Kepada Para Ketua Pengadilan Tinggi
HUT IKAHI Ke-66, Ketua MA Harap Hakim Pahami Ekonomi Digital
Perlunya Hakim Berperspektif Gender Untuk Wujudkan Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak
Presiden Jokowi Apresiasi Reformasi di MA lewat aplikasi e-Court
Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung
Ketua MA Lantik 29 Ketua Pengadilan Tingkat Banding
Ketua MA Tunjuk Andi Samsan Nganro Jubir Baru, Dan Sesalkan Berita Yang Tidak Update