BISKOM, Cikarang – Guna meningkatkan layanan kualitas layanan makanan sesuai dengan kebutuhan gizi Tahanan, Narapidana, Anak dan Anak Binaan sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Tim Penyusun Standar Sarana Prasarana bekerja sama dengan Stakeholder, yakni Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Pondok Bambu Noor Farikhah dan Perwakilan Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) melakukan kegiatan studi banding bidang sarana prasarana penyelenggaraan makanan di Padi Ijo Catering milik PT. Surya Multi Kreasi pada Jumat, 3 Maret 2023.

Kegiatan ini dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai sarana prasarana pendukung penyelenggaraan makanan sesuai standar kesehatan yang diterapkan oleh Stakeholder.

Baca :  JAM-Pidum Menyetujui 8 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Ketua Tim PPJI, Pay Paiya mengatakan kegiatan ini merupakan sinergi yang baik antara instansi pemerintah dengan penyelenggara jasaboga untuk membangun dapur di UPT Pemasyarakatan dengan sarana prasarana pendukung sesuai standar kesehatan, kami yakin Pemasyarakatan Pasti Bisa! (Juenda)