Jakarta, Biskom- Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh Aris Marfai menyampaikan bahwa informasi geopasial sudah menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan nasional selain aspek tematik, holistik dan integratif.

“Bahkan saat ini pemanfaatan informasi geospasial sudah dirasakan dalam sistem pengambilan keputusan untuk pembangunan di berbagai bidang termasuk diantaranya bidang investasi, penegakan hukum, maupun pengelolaan sumber daya alam negara,” kata Aris saat membuka Rakornas Informasi Geospasial Tahun 2023 di Jakarta pada Senin (20/3/2023).

Rapat Koordinasi Nasional Informasi Geospasial (Rakornas IG) tahun 2023 yang mengangkat tema “Implementasi Integrasi Geospasial Statistik untuk Akselerasi Pembangunan Nasional,” ini dihadiri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.

“Tema ini sesuai dengan kepentingan kita bersama dalam rangka kebijakan satu data di Indonesia untuk mengintegrasikan data spasial dan data statistik sebagai bagian dalam membantu proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” terang Aris.

Baca :  Presiden Jokowi Bertemu Gubernur Jenderal Papua Nugini

Tema tersebut, lanjutnya, juga dipilih untuk mendukung program Global Statistical Geospatial Framework (GSGF) yang dipublikasikan oleh PBB (UN) dan dalam rangka memastikan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) dapat kita raih pada tahun 2030.

“Integrasi geospasial dan statistik digunakan sebagai tools pemantau indikator SDGs seperti pengentasan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting, perubahan iklim ataupun penanganan kesehatan pada berbagai skala mulai dari nasional sampai level keluarga sehingga prinsip no one left behind dapat dipenuhi,” jelas Aris.

Pelaksanaan Rakornas IG merupakan amanat Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2021 kepada BIG yang dikoordinasikan Kementerian PPN/Bappenas dengan tujuan utamanya untuk merumuskan Rencana Aksi Penyelenggaraan Informasi Geospasial Nasional yang disusun oleh seluruh pemangku kepentingan di bidang informasi geospasial.

Baca :  Belajar Dari Larangan Penggunaan Produk IT USA di China

Rumusan kebijakan informasi geospasial nasional tersebut akan digunakan sebagai panduan penyusunan rencana kerja penyelenggaraan informasi geospasial di Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah yang diajukan pada saat Musrenbangnas.

“Kami juga mengharapkan rencana aksi informasi geospasial yang disusun dapat menjadi bagian dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045,” imbuhnya.

Melalui Rakornas IG, pihaknya ingin meningkatkan peran Kelompok Kerja Nasional Informasi Geospasial Tematik (IGT) yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan permasalahan strategis nasional.

Permasalahan tersebut terkait penataan ruang, perizinan dan investasi, kebencanaan dan perubahan iklim, pengelolaan sumberdaya alam dan keanekaragaman hayati, serta permasalahan sosial yang memerlukan informasi by name by address.

Pada kesempatan tersebut, Aris menyampaikan bahwa tantangan pembangunan nasional ke depan akan semakin kompleks dan beragam yang membutuhkan solusi cepat dan tepat. Karena itu, ketersediaan data dan informasi geospasial yang berkualitas, mutakhir dan mudah diakses menjadi sangat penting.

Baca :  UC Browser bersama Lazada, Tokopedia, dan Oppo rayakan Ramadan Bersama Pengguna

“Teknologi internet of thing, big data, digital twin, machine learning dan lain sebagainya merupakan driver yang harus dimanfaatkan di bidang informasi geospasial,” tuturnya.

Aris berharap, Rakornas IG ini dapat meningkatkan kinerja Simpul Jaringan Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah untuk bersinergi dalam Kebijakan Satu Peta (KSP), Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Pada Rakornas IG tersebut, Kepala BIG meluncurkan produk Pemutakhiran RBI (Rupa Bumi Indonesia), Portal KSP 2.0, serta Ina-Landsystem dan e-Atlas.