Manado, BISKOM – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) melaksanakan Ujian Profesi Advokat (UPA) 2023 serentak se Indonesia. Sabtu (17/6/2023).
UPA serentak ini dilaksanakan di waktu yang sama di 43 kota di Indonesia. Ketua Panitia UPA Peradi, R Dwiyanto Prihartono, S.H, M.H dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan UU 18/2003, untuk menjadi seorang advokat, harus lulus ujian advokat yang diselenggarakan organisasi advokat.
Di Manado, kegiatan ini berlangsung di Hotel Aston Manado, dan sambutan dibacakan oleh Wakil Bendahara Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Rielen Pattiasina, B.Sc., S.H yang hadir langsung.
Penyelenggaraan UPA di Manado diikuti 19 peserta dari Sulawesi Utara dan enam orang dari Provinsi Gorontalo yang bergabung. Secara nasional merupakan pelaksanaan UPA ke-26.
Sementara, untuk Sulawesi Utara, menurut Ketua DPC PERADI Manado, Stevie Da Costa, S.H, M.H merupakan yang kedua kali dilaksanakan di era kepemimpinannya.
“Anggota PERADI Manado saat ini sudah lebih dari 300 orang, ada yang menjadi pengacara, legal di beberapa perusahaan besar maupun yang berkiprah di bidang-bidang lain, baik di pemerintahan atau institusi lainnya,” jelas Da Costa yang didampingi Sekretaris DPC PERADI Manado, Wens Boyangan, S.H, M.H.
Besarnya animo mengikuti UPA ini, kata Pattiasina, membuktikan tingginya kepercayaan terhadap “Peradi Slipi” yang dipimpin Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M sebagai organisasi profesional dan kredibel dalam melahirkan advokat-advokat berkualitas dan terhormat.(Zul)