Manado, BISKOM – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, SH, MH untuk dapat menyelesaikan perkara-perkara yang ada di Polda Sulut dengan baik.

Hal itu disampaikan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, terkait maraknya pemberitaan Polda Sulut yang diduga menerima suap sebesar Rp 325 juta yang dikeluarkan Bank SulutGo (BSG) untuk penanganan laporan mantan pengurus bank itu ke Polda Sulut.

Menurut Sugeng Teguh Santoso, jika benar perbuatan yang dilakukan Polda Sulut itu, maka jelas instansi Polri tersebut telah mempraktekkan perbuatan gratifikasi atau penyuapan.

“IPW mendesak Kapolda Sulut untuk bisa profesional dalam mengusut dugaan koruspi kasus dana Tantiem BSG tahun 2019, yang sudah mengendap 4 tahun,” ujar Sugeng melalui pesan WhatsApp kepada media ini. Rabu (5/7/2023).

Baca :  Perkuat Bisnis Gaming, BenQ Gandeng Harrisma

Sugeng berharap, harusnya ada kepastian hukum atas kasus tersebut, apakah cukup bukti atau tidak. “Terkait isu adanya pemberian uang Rp 325 juta dari BSG pada oknum polisi atau penyelidik Polda Sulut, IPW mendesak Propam Mabes Polri menyelidiki dugaan adanya aliran dana ini,” imbuhnya lagi. (Zulkifli)