BISKOM,Jakarta-Tim Kejaksaan Agung melalui Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Senin 24 Juli 2023, melakukan pemeriksaan terhadap AH selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.

Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan fakta-fakta persidangan yang menimbulkan fakta-fakta hukum baru yang perlu didalami oleh Tim Penyidik. Dari hasil pendalaman tersebut, Tim Penyidik telah menetapkan 3 tersangka korporasi yaitu WILMAR GRUP, PERMATA HIJAU GRUP, dan MUSIM MAS GRUP.

Adapun saksi AH diperiksa untuk perkara atas nama Terpidana INDRASARI WISNU WARDHANA DKK melalui proses pemeriksaan selama 12 jam dengan 46 pertanyaan yang dijawab dengan baik oleh saksi.

Baca :  GUBERNUR DKI JAKARTA DAN PT. JAKPRO SENGSARAKAN WARGA KAMPUNG BAYAM

Pemeriksaan saksi AH dilakukan terkait tugas dan tanggung jawab saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekenomian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022. (Juenda)

Artikel Terkait:
Ketum APKOMINDO: Kepercayaan Publik Meningkat, Kinerja Kejaksaan Agung Patut Diapresiasi

Presiden RI Memimpin Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023

Presiden: Kepercayaan Publik Modal Penting untuk Transformasi dan Reformasi Kejaksaan

63 tahun kejaksaan menunjukkan kualitas dan cakrawala baru penegakan hukum.

Kejati Sumsel Berhasil Mengamankan DPO Atas Nama Terpidana Ade Kurniawan

Tim Penyidik Memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam Perkara Ekspor CPO

Baca :  Digitalisasi Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi ASEAN

2 Orang Kembali Jadi Tersangka dalam Perkara Pertambangan Ore Nikel PT Antam di Sulawesi Tenggara

KASUS MAFIA TANAH PADA KEGIATAN PEMBAYARAN GANTI RUGI LAHAN PADA PEMBANGUNAN BENDUNGAN PASELLORANG DI KABUPATEN WAJO TAHUN 2021

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Keluarga adalah Cikal Bakal Pembentukan Karakter Insan Adhyaksa

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum: Membangun Keadilan Restoratif Melalui Hukum Pidana 4.0 (Digital Transformation)

Terdakwa AGUS HARTONO Divonis 10 Tahun dan 6 Bulan Penjara

Kejari Buton Tahan 2 Tersangka Dari Dir PT. TJ dan PPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Jasa Konsultasi Bandar Udara

1 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Perkara Pertambangan Ori Nikel PT Antam di Sulawesi Tenggara

Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Perkara BAKTI Kemenkominfo Dalam Perkara TPK dan TPPU

Baca :  Jenguk Cak Nun, Ketua DPD RI Doakan Lekas Pulih

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang SaksiTerkait Perkara Ekspor CPO dan Turunannya

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang SaksiTerkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang SaksiTerkait Perkara Komoditi Emas

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang SaksiTerkait Perkara Tol Japek

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang SaksiTerkait Perkara PT Graha Telkom Sigma

JAM-Pidum Menyetujui 14 PengajuanPenghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice