BISKOM, Jakarta – Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. memandu sumpah jabatan Slamet Eddy Purnomo, S.E., M.M. sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) periode 2023-2028 pada Selasa, 1 Agustus 2023 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Pengucapan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Jokowi Nomor 60/P Tahun 2023 tanggal 11 Juli 2023 tentang Pemberhentian dan Peresmian Anggota Badan Pemeriksa Keungan.

Dengan resminya Slamet Eddy Purnomo menjabat sebagai Anggota BPK, maka jumlah Anggota BPK RI kini berjumlah Sembilan orang.

Slamet terpilih menjadi Anggota BPK RI setelah melalui tes kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam sumpahnya Slamet Eddy Purnomo berjanji akan sungguh-sungguh untuk menjadi Anggota BPK langsung atau tidak langsung tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun.

Ia juga berjanji untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini serta tidak akan menerima langsung atau tidak langsung sesuatu janji atau pemberian.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Terpilih ini juga berjanji akan sungguh-sungguh memenuhi kewajiban sebagai anggota BPK dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa taggung jawab berdasarkan Undang-Undang Dasar tahun 1945 dan peraturan perundangan-undangan lainnya yang berkenaan dengan tugas dan kewenangan Anggota BPK.

Ia juga berjanji akan setia kepada Negara Kesatuan RI dan UUD 1945.

Hadir dalam kegiatan ini yaitu Ketua BPK RI, perwakilan KPK RI, Perwakilan Kementerian Keuangan, Plh. Sekretaris Mahkamah Agung, dan lain-lain. (Juenda)