BISKOM, Jakarta – Papua hingga kini masih menghadapi masalah rendahnya ketersediaan guru pendidikan dasar dan ketidakhadiran guru di wilayah pedalaman. Hal ini berdampak pada rendahnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Propinsi Papua & Papua Barat dari tahun ke tahun. Wakil Presiden RI pada 17 April 2023 RI telah mengarahkan Menteri Agama dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk menyediakan akses penyediaan guru melalui Sekolah Tinggi Teologi (STT). Dalam kunjungan kerja ke Manokwari pada 15 Juli 2023, Wapres RI juga menyampaikan di hadapan tokoh Gereja se Tanah Papua bahwa pemerintah akan menyediakan akses bagi STT untuk menyiapkan tenaga guru di tanah Papua.
Sebagai tindak lanjut dari arahan Wakil Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden RI, Prof. Masykuri Abdillah menggelar Rapat Koordinasi dengan sejumlah kementerian/lembaga di kantor Sekretariat Wakil Presiden RI pada 7 Agustus 2023. Dalam Rakor tersebut, Prof Masykuri menyampaikan bahwa para aktivis gereja di Tanah Papua telah lama berkontribusi memberikan akses pendidikan bagi rakyat Papua hingga wilayah pedalaman. “Para tokoh gereja sudah banyak berkontribusi untuk membuka akses pendidikan bagi rakyat Papua, bahkan sampai ke wilayah pedalaman. Mereka lah yang menyediakan ruang bagi Orang Asli Papua untuk menikmati pendidikan demi pembangunan kesejahteraan Papua”.
“Secara de facto, aktivis pendidikan dari kalangan gereja dan STT sebenarnya sudah melakukan aktivitas mengajar secara suka rela di wilayah pedalaman Papua di tengah banyaknya tenaga guru ASN yang justru meninggalkan tempat tugas. Yang dibutuhkan saat ini adalah pemberian status dan hak kepada tenaga guru ini melalui pembukaan Program Studi PGSD/PAUD di STT, dan ini sejalan dengan aspirasi dari lembaga Gereja Papua,” sambung Abdillah.
Dalam Rakor tersebut, Pst. Konstantinus Bahang, perwakilan dari Papua Christian Center (PCC) yang juga tergabung dalam Persekutuan Gereja-gereja Papua dan Papua Barat (PGPP/PB) menyampaikan aspirasi tokoh-tokoh gereja agar STT dapat membuka Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (Prodi PGPAUD) dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (Prodi PGSD).
“Kami tokoh-tokoh gereja meminta kepada pemerintah agar kami diberi kesempatan untuk membuka Prodi PG PAUD dan Prodi PGSD. Tujuannya agar lembaga pendidikan yang dikelola Gereja dapat mencetak guru-guru yang militan dan tangguh yang bersedia mengajar di wilayah pedalaman Papua,” pungkasnya.
Aspirasi ini diperkuat oleh Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) dari Provinsi Papua Barat Daya, Otto Ihalauw bahwa Papua harus diperlakukan secara khusus, tidak dengan aturan yang bersifat umum sehingga hambatan-hambatan pembukaan Prodi PG PAUD dan Prodi PGSD dapat cepat dilaksanakan. “Untuk menyelesaikan masalah pendidikan di Papua, ego sektoral harus dikesampingkan dan perlu memperhatikan aspek kedaruratan di wilayah Papua sehingga yang dihasilkan adalah kebijakan yang afirmatif (affirmative policy)”.
Pemerintah serius memenuhi kebutuhan guru di tanah Papua. Kepala Biro Hukum Kemenenterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Ineke Indraswati mengatakan bahwa aspirasi tokoh-tokoh gereja agar STT dalam membuka Prodi PG PAUD dan Prodi PGSD dapat dipenuhi melalui skema kerja sama STT dengan LPTK, seperti Universitas Cenderawasih.
“STT di Papua dapat membuka Prodi PG PAUD dan Prodi PGSD melalui skema kerja sama dengan perguruan tinggi yang ditunjuk oleh Kemendikbudristek, kami akan dampingi dan percepat agar bisa berjalan segera”, pungkasnya.
Namun, Imam Syaukani, Perancang UU Ahli Madya Biro Hukum Kemenag memastikan agar eksistensi STT ketika bekerja sama dengan Universitas Cenderawasih tetap ada, sehingga STT bukan sekadar pelaksana program studi LPTK, tapi memang merupakan penyelenggara program studi PG PAUD dan Prodi PGSD.
Dalam sesi terakhir, Prof Masykuri menggarisbawahi bahwa pemerintah pusat akan terus berupaya mendorong pembukaan Prodi PG PAUD dan Prodi PGSD di STT dengan tetap mengedepankan aspek affirmative policy. STT juga diharapkan dapat segera memproses ijin pembukaan Prodi PG PAUD dan Prodi PGSD ke Kemenenterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. (Juenda)