BISKOM, Jakarta – Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. memandu sumpah jabatan Dr. Sugeng Santoso PN, M.M., M.H dan Dr. Junaedi, S.H., S.E., M.Si sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Mahkamah Agung RI pada Selasa, 8 Agustus 2023 di lantai 13 Gedung Mahkamah Agung.

Pengucapan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 65/P Tahun 2023 tanggal 18 Juli 2023, dengan disaksikan oleh; Dr. Sugiyanto, S.H., M.H dan Achmad Jaka Mirdinata, S.H., M.H masing-masing adalah Hakim Ad Hoc PHI pada Mahkamah Agung RI.

Dalam sumpahnya, mereka berjanji akan melaksanakan jabatan ini dengan tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapapun, mereka juga berjanji akan menjalankan amanat ini dengan jujur, saksama, dan tidak akan membeda-bedakan orang, dan akan melaksanakan kewajiban sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca :  Transformasi digital dengan layanan Software As A Service

Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Pimpinan Mahkamah Agung,serta para Pejabat Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung. (Juenda)