BISKOM – Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya S.I.K memberikan kulia Umum di Perguruan Tinggi Yayasan Sola Gracia Duan Lolat Berkei Saumlaki (STTIMASS – SMTK) tentang tugas Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang pemilu 2024 mendatang.

Pendiri Yayasan Solagracia Pdt. Yusak Weriratan, M.A, M.Pd.K bertindak sebagai moderator, sementara Kapolres Kepulauan Tanimbar yang secara langsung memberikan meteri kulia umum tentang tugas Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang pemilu 2024 mendatang.

Dalam memberikan materi, Kapolres menjelaskan tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan menjelang pemilu mendatang.

Baca :  Tak Hanya Kecepatan, Ini 4 Perbedaan 4G dan 5G yang Perlu Diketahui

“Tugas Pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah selain menegakan hukum tetapi juga Memelihara Keamanan dan ketertiban, Memberikan Perlindungan,Pengayoman dan Pelayanan Kepada Masyarkat, hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia” ujar Kapolres.

Dalam memberikan materi, Kapolres menjelaskan tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri menjelang pemilu 2024 mendatang. Serta tugas Pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Memelihara Keamanan dan ketertiban, Menegakan Hukum, Memberikan Perlindungan,Pengayoman dan Pelayanan Kepada Masyarkat, hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca :  Lantik Wulan LMI DKI, Marlina Rumansi Desak Ratifikasi Aturan Diskriminatif bagi Perempuan

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa pelanggaran yang sering terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar menjelang pemilu yang diantaranya perkelahian antara pendukung para Paslon atau calon yang saling menjatuhkan apalagi telah terpengaruh alkohol, dimana ini akan mengganggu kamtibmas.

Maka untuk itu harapan Kapolres Kepulauan Tanimbar kepada mahasiswa STTIMASS agar jangan cepat terprovokasi dengan isu atau berita hoax sehingga dapat mengganggu kamtibmas, namun sebaliknya mahasiswa dapat memberikan edukasi yang positif kepada masyarakat Tanimbar menjelang pemilu mendatang, hal tersebut juga sangat membantu pihak Polri dalam pelaksanaan tugas untuk tetap menjaga stabilitas yang kondusif di tengah tengah masyarakat atau kamtibmas.

Setelah pemaparan materi oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Turut hadir dalam kuliah umum tersebut Ketua STTIMASS G D. Labatar, SE.,M.Pd
bersama sama para Dosen dan mahasiswa STTIMASS. (Jams)