BISKOM – Dalam kegiatan ini, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Saumlaki didampingi oleh Pdt. Y.Weriratan yang bertindak selaku moderator dengan mengambil tema “ Tindak Pidana Umum”.
Kasi Pidum dalam materinya menyampaikan bahwa tindak pidana umum berbeda dengan tindak pidana khusus dan memiliki bebera bidang pada bagian umum salah satunya dibidang intelejen, selain itu Kasi Pidum Kejaksaan Negeri juga memberikan informasi terkait dengan penerimaan Pegawai Negeri Sipil pada Kejaksaan Negeri Saumlaki.
Kasi Pidum menyampaikan bahwa yang ingin berdiskusi atau berkonsultasi terkait dengan masalah hukum berupa tindak pidana umum, beliau selalu membuka diri atau memberikan kesempatan kepada mahasiswa maupun para dosen STTIMASS serta kepada siapa saja namun hanya pada jam kerja dan itu pun Kaspidum akan menerimanya diruangan beliau sendiri, ujar Kasi Pidum.
Setelah penyampaian materi, dilanjutkan sesi tanya jawab. Hadir dalam kegiatan sosialisasi Ketua STTIMASS, Kaprodi dan para Dosen STTIMASS serta seluruh masiswa STTIMASS.