BISKOM – Polres Kepulauan Tanimbar, Mewakili Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar yang sementara kegiatan di luar daerah, KBO Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Ipda Hendriko Silalahi, S.trk, terkait kasus gantung diri Joares Haulussy beberapa waktu lalu, memberikan keterangannya bertempat di ruang Humas Polres Kepulauan Tanimbar.
Menanggapi dan mengklarifikasi pemberitaan kasus gantung diri Joares Haulussy yang dilansir beberapa media pers, Hendriko memberikan pencerahan bahwa tentunya itu adalah hak setiap orang, tidak bisa dilarang, namun terkait dengan kasus tersebut sampai sekarang memang masih dalam tahap penyelidikan dan masih melakukan pemeriksaan secara terstruktur dan profesional dalam hal ini tetap berdasarkan hukum dan tidak berpihak kepada siapapun .
Pada kesempatan yang sama
KANIT I PIDUM RESKRIM POLRES KEPULAUAN TANIMBAR, IPDA YAN LUIS EFAMUTAN, S.H. selaku penyidik penanggungjawab kasus perkara ini mengatakan
“Kapolres selalu mengarahkan kami untuk bertindak profesional, mengacu kepada fakta-fakta yang ada, beliau juga selalu memberikan asistensi dan masukkan terkait penanganan yang kita lakukan.”
Lanjut Ipda Yan Luis Efamutan bahwa kejadian gantung diri Joares Haulussy pada tanggal 24 juli 2023, dari pihak Polres Kepulauan Tanimbar telah melakukan penyelidikan awal, mengadakan beberapa pemeriksaan hingga tanggal 30 juli 2023, barulah istri korban datang untuk menyampaikan laporan polisi resmi.
Dari penyelidikan dan pemeriksaan baik terhadap saksi-saksi maupun dengan pihak-pihak yang bisa menjelaskan peristiwa tersebut, pihak Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar selalu menyampaikan tahap-tahap penyelidikan dan pemeriksaan ini kepada pihak korban dimana melalui mekanisme Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang merupakan hak bagi pihak korban..
Dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan /penyidikan, penyidik telah memberikan SP2HP kepada pihak korban baik diminta atau tidak diminta secara berkala.
Ketika diminta keterangannya oleh media, terkait dugaan keterlibatan 2 oknum personil polres kepulauan Tanimbar, Ipda Yan Luis Efamutan mengatakan “Penyelidikan masih berlanjut belum dirampungkan sehingga belum dapat disampaikan keterangannya, istri korban selalu datang dan berkoordinasi sehingga istri korban selalu tahu persis perkembangannya sejauh mana.” tutup (Jams)