Bitung, BISKOM – Unit Tipidkor Polres Bitung kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kepala kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung Ady Candra. Selasa (17/10/2023).

Terpantau Kepala PPS Bitung diperiksa bersama sejumlah stafnya mulai pukul 18:00 Wita sampai saat ini terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT), pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum pegawai kantor Syahbandar Perikanan Bitung.

Dance Novian Baeruma, SH selaku kuasa hukum Kepala PPS Bitung ketika ditanyai mengatakan kalau ini hanya pemeriksaan saksi. “Benar ada pemeriksaan terhadap Kepala PPS Bitung,” jawab Dens.

OTT tersebut dilakukan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli pada Sabtu 16 September 2023 lalu. Dari pemeriksaan awal Polres Bitung menetapkan dua orang oknum ASN kantor Syahbandar Perikanan Bitung sebagai tersangka dengan inisial S dan A.

Baca :  Jurnalis Bergerak, Ratusan Wartawan dan Aktivis Akan Geruduk Polres Sumenep, Minta Keadilan Hukum !

Dari kasus OTT tersebut Polres Bitung berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp4.750.000 dari amplop putih tertulis nama CV yang terisi di hanbage milik S dan uang sebesar Rp7.000.000 milik A yang disimpan di lemari kamar rumahnya. (ZKL).