BISKOM, Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Selasa 31 Oktober 2023,

memeriksa 8 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:

S selaku Direktur Utama PT Hanil Jaya Steel.

UMA selaku Staf Anggaran Divisi III PT Waskita Karya periode 2017 s/d 2019.

ADR selaku Marketing Manager PT Berdikari Pondasi Perdana.

DP selaku SVP Infrastruktur II PT Waskita Karya periode 2019 s/d Maret 2021.

Baca :  Kefas Hervin Caleg DPRD PSI Dapil 8 JABAR No. Urut 5, Siap Menyerap Aspirasi Masyarakat

AS selaku Manager Pengendalian Proyek PT JJC periode Mei 2017 s/d Maret 2021.

MAK selaku PNS BPK pengendalian teknis tim pemeriksaan kepatuhan pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan pada PT Jasamarga Tahun Anggaran 2017 s/d 2019.

DA selaku Manager Pengendalian Desain, Mutu, dan K3 Administrasi Teknik PT JJC periode 2017 s/d 2018.

EM selaku Sales Manager State on Company PT Krakatau Wajatama Osaka Steel Marketing periode 2016-2018.

Adapun kedelapan orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.

Baca :  Kominfo Buka Pelatihan Digital Entrepreneurship Academy

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Juenda)