BISKOM, Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Selasa 14 November 2023,

memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, yaitu:

ZY selaku Tim Leader PT Karya Alriz Utama.

BD selaku Kasubdit Jalur dan Bangunan KA Wilayah II Direktorat Prasarana Kementerian Perhubungan periode November 2015 s/d 2016.

TBS selaku Kasubdit Jalur dan Bangunan KA Wilayah II Direktorat Prasarana Kementerian Perhubungan periode Februari 2015 s/d November 2016.

HH selaku Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang – Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2019-2023.

Baca :  Perkara Penghinaan Ketua Apkomindo Inkrach, Terpidana Ir Faaz Dieksekusi ke Lapas Wirogunan 

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Juenda)