BISKOM, Jakarta – Membangun Indonesia dari Pedesaan yang merupakan bagian terkecil dari suatu pemerintahan dan terdepan dalam pelayanan masyarakat merupakan perintah direktif Presiden yang tercantum dalam Nawacita.

Oleh karena jumlah desa saat ini di Indonesia mencapai lebih dari 80.000 desa, yang aparaturnya memiliki latar belakang, budaya, pendidikan yang berbeda-beda, untuk itu perlu diatur lebih jauh dengan kebijakan yang sifatnya strategis sebagaimana diatur dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 yakni “Membangun Kesadaran Hukum dari Desa”.

“Wujud pembangunan desa itu bukan saja dalam bentuk fisik yakni sarana infrastruktur bangunan-bangunan seperti pasar, sekolah, tempat ibadah dan lain-lain, tetapi juga perlu pembangunan non-fisik yang bisa mengawal keberlanjutan dari pembangunan sarana prasarana tadi,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Reda Manthovani ketika ditanya Oleh Tim Media Center Kejaksaan (Minggu 3/12/2023).

Implementasi dari “Jaga Desa” (Jaksa Garda Desa) dimaksud antara lain ada 3 yakni melakukan penyadaran hukum masyarakat desa dengan program Luhkum (Penyuluhan Hukum), melakukan program pendampingan Dana Desa (dengan program Kawal Desa), membuat tempat/sarana penyelesaian konflik/sengketa di desa (dengan membuat program Rumah Restoratif).

“Inilah yang kita sudah laksanakan sudah hampir 80% kita kerjakan di desa, lebih jauh tujuan yang diharapkan adalah menyadarkan hukum masyarakat, mengawal pembangunan yang berkelanjutan, serta menimalisir sengketa yang berujung ke Pengadilan;

“Program Jaga Desa ini ada di bidang Intelijen Kejaksaan sebagai leading sector yang saat ini, saya terus galakkan sehingga tidak ada lagi Kepala Desa/Perangkat Desa karena ketidaktahuannya masuk penjara, adanya konflik di masyarakat yang tidak berkesudahan bisa kita hindari, sehingga Jaksa hadir dan bermanfaat di tengah-tengah masyarakat desa,” tegas JAM-Intelijen Dr. Reda Manthovani.

Baca :  Tinjau Rehabilitasi JCC Jelang KTT Ke-43 ASEAN di Jakarta, Menteri Basuki: Selesai 25 Agustus 2023

Di era Pemilu 2024, kita kawal Netralitas Aparatur Desa agar tidak digiring atau dikerahkan untuk kepentingan politik tertentu, dengan jumlah pemilih di Desa yang begitu banyak hampir 60% tentu saja akan banyak godaan, banyak intervensi, dan banyak yang melirik Aparatur Desa menjadi bagian dari alat politik, itu tentu sangat kita hindari, jadi tidak benar ada suara-suara miring bahwa Kejaksaan ikut dalam berpolitik praktis melalui program-program siluman, bahkan kembali saya tegaskan bahwa kita yang paling pertama kali membuat Memorandum terkait Netralitas Aparatur Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan, tentu akan kami implementasikan sampai ke tingkat bawah dalam hal ini satuan kerja tingkat Kejari dan Cabang Kejaksaan Negeri. Kita akan awasi netralitas Aparatur Kejaksaan,” terang Reda Manthovani.

Sebagai penutup, kami berharap nantinya kita kawal dan jaga suksesnya Pemilihan Umum 2024, tanpa harus saling mencurigai apalagi membuat berita hoaks atau melempar isu yang belum tentu mengandung kebenaran hanya berdasarkan asumsi atau katanya dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, masyarakat dan media dapat mengawasi dan mengkritisi jika diketemukan sesuatu yang melanggar peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” tutup Dr. Reda Manthovani. (Juenda)

Artikel Terkait:

Baca :  Lintasarta Hyperscaler Cloud Kelola Database Komprehensif

Dukung BGN, Kejaksaan Agung RI Bahas Program MBG dengan Seluruh Kejati dan Kejari

Jamintel Kejagung Pertegas Kerjasama dengan FORMAS di Bidang Pengawasan

JAM-Intelijen Reda Manthovani, Jadikan Tahun Baru Imlek 2576, Sebagai semangat Merawat Keberagaman

JAM-Intel Tandatangani MoU Jaksa Mandiri Pangan dan Jaksa Garda Desa di Banten

Penandatanganan PKS JAM INTEL dengan DITJEN AHU Kuatkan Sinergi Penegakan Hukum dan Optimalkan Pertukaran Data Informasi

JAM-Intel Gandeng Menteri Desa Resmikan Aplikasi Real Time Monitorng Village Management Funding Untuk Optimalkan Pengawasan Dana Desa

JAM-Intelijen Melakukan Penanaman 1000 Mangrove Dalam Rangka Hari Satu Juta Pohon dan Hari Lingkungan Hidup Indonesia

Nota Kesepahaman Kejaksaan dan Pemerintah Daerah di Provinsi Bangka Belitung untuk Pengawalan Dana Desa dan Pemberdayaan Masyarakat

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: Penguatan Peran Humas Mendukung Citra Positifdan Peningkatan Kepercayaan Publik Kejaksaan

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovanidan JAM-Datun Dr. R. Narendra Jatna Menerima Tanda Jasa Yokkrabat dari Kejaksaan Thailand

JAM-Intel Sampaikan Pengarahan Akhir Tahun Guna Penguatan Integritas Penegakan Hukum Jajaran Intelijen Pusat dan Daerah

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Raih Penghargaan Kolumnis Inspiratif dari Pembaca Hukum online 2024

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: Kejaksaan Hadir dan Mewujudkan Keadilan bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan dan Intimidasi

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: Tata Kelola Pertambangan Timah yang Bertanggung Jawab Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat dan Kelestarian Lingkungan Hidup

Baca :  Polisi Ringkus Penyebar Hoax Video Pendemo Ditusuk Aparat

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani dan JAM-Datun Dr. R. Narendra Jatna Sedang Penguji Sidang Promosi Doktor di Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Jaksa Agung ST Burhanuddin Bersama Chef de Mission Indonesia Reda Manthovani Cek Kesiapan Atlet Menuju Ajang Paralimpiade Paris 2024

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Berperan Aktif sebagai Chef de Mission (CdM) Indonesia dalam Ajang Paralimpiade Paris 2024

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Mengadakan Fungsi Kordinasi Dalam Rangka Penegakan Hukum dan Penanganan Perkara Koneksitas

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: Penguatan Posisi Pegawai Kejaksaan Sebagai Agen Intelijen Penegakan Hukum Instansi dan luar Instansi Pemerintah

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani : Fungsi Pengamanan Strategis Dan Membantu Menyelesaikan Permasalahan dari Aspek Hukumnya

JAM-Intelijen Dr. Reda Manthovani: Menjaga Netralitas Desa untuk Menyukseskan Pemilu Damai

JAM-Intelijen Dr. Reda Manthovani: Membangun Netralitas Penegakan Hukum Melalui Sentra Gakkumdu Untuk Pemilu Yang Jurdil

JAM-Intelijen Dr. Reda Manthovani: Humas Kejaksaan adalah Jabatan Strategis yang Menentukan Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan

Transformasi Puspen Kejagung RI Lahirkan Puluhan Penghargaan Dalam dan Luar Negeri

Ketum APKOMINDO: Kepercayaan Publik Meningkat, Kinerja Kejaksaan Agung Patut Diapresiasi

Raih Predikat WTP 7 Kali Berturut-Turut, Jaksa Agung Berharap Kejaksaan Jadi Institusi yang Akuntabel di Mata Publik

Adhyaksa 4×4 Challenge 2019 Berlangsung Dengan Sukses

Johanis Tanak Lulus Uji Kompetensi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V

Johanis Tanak Raih Gelar Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya.