BISKOM, Jakarta – Sebagaimana kita ketahui, bahwa saat ini sudah mulai memasuki masa kampanye untuk pemilihan Presiden sehingga saya perlu mengingatkan kembali kepada segenap hakim dan aparatur peradilan di seluruh Indonesia agar senantiasa menjaga netralitas dengan tidak melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan yang mengandung unsur kampanye atau terafiliasi dengan salah satu calon yang sedang berkontestasi.
Hal ini disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam kegiatan pembinaan teknis dan administrasi peradilan bagi pimpinan, hakim dan aparatur peradilan tingkat banding dan tingkat pertama pada 4 (empat) lingkungan peradilan seluruh Indonesia, pada hari Selasa, 19 Desember 2023, bertempat di ballroom Hotel The Natsepa Resort & Conference center Ambon.
Lebih lanjut, Prof. Syarifuddin mengatakan kita harus senantiasa berhati-hati karena di masa kampanye seperti ini, semua hal bisa menjadi komoditas politik yang dapat dimanfaatkan oleh para calon yang sedang berlomba untuk mendapatkan dukungan publik, oleh karena itu kita harus waspada dengan setiap ucapan, sikap, dan tindakan agar tidak disalahgunakan untuk mencari dukungan politik sehingga kita akan dianggap telah memberikan dukungan kepada salah satu calon ataupun sebaliknya.
Oleh karena itu, para hakim dan aparatur peradilan memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjaga netralitas dan independensi lembaga peradilan.
Keterlibatan dalam proses politik dapat membahayakan citra dan integritas peradilan serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kita, ujar Ketua Mahkamah Agung.
Menurutnya bahwa pengadilan akan menjadi benteng terakhir bagi para pencari keadilan ketika terjadi pelanggaran atau sengketa dalam proses pemilihan.
Jika publik sudah menilai bahwa kita berpihak, maka apapun yang kita putuskan nanti akan menimbulkan ketidakpuasan. Oleh karena itu, hindarilah hal-hal yang dapat menimbulkan kesan bahwa kita terafiliasi dengan salah satu calon.
Jangan sekali-kali memberikan pernyataan yang terkesan memberikan dukungan kepada salah satu calon, baik secara langsung maupun di media sosial, karena jejak digital akan terus tersimpan dan mudah untuk bisa diakses oleh publik.
Hadir dalam acara tersebut, Para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung, Pejabat Eselon I dan II pada Mahkamah Agung, Para Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dan Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama se-Wilayah Hukum Maluku yang hadir secara luring, serta Para Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dan Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia yang hadir secara daring, dan undangan lainnya. (REP,SH)