BISKOM, Jakarta – Kuliah umum dengan tema “Perkembangan Hukum Teknologi Informasi Peluang dan Tantangan” bagi puluhan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Kuningan (Uniku) mengawali penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Uniku dan Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) di Gedung Student Center (SC) Iman Hidayat Kampus I Uniku, Kuningan, Jawa Barat, Selasa (27/02/2024).

Atas persetujuan Rektor Uniku Dr. H. Dikdik Harjadi, M.Si., Wakil Rektor IV, Dr. Haris Budiman, S.H., M.H. mewakili Uniku dan Kamilov Sagala, S.H., M.H. selaku Ketua Umum mewakili PERATIN menandatangani MoU yang didampingi Ketua Dewan Pengawas PERATIN Jemy Tommy, S.H., S.E., M.M., Ph.D.

Selanjutnya, Dr. Suwari Akhmaddhian, M.H., dan Dikha Anugrah, M.H., dengan Kamilov Sagala, M.H bersama-sama menandatangani MoA (Memorandum of Agreement) serta IA (Implementation Arraengement).


“Tentu kita sangat berharap teman-teman semua bisa memanfaatkan peluang ini dengan baik,” ujar Dekan FH Uniku Dr. Suwari Akhmaddhian, M.H. dalam mengawali sambutannya.

Suwari menjelaskan, kedepan nanti akan ada kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) khususnya untuk alumni dan semester 8.

“Alhamdulilah saya sangat bersyukur kepada PERATIN yang berbagi ilmunya kepada pihak kami, sehingga (mahasiswa) kami diberikan kesempatan untuk belajar tentang bagaimana melakukan advokasi,” ujar Suwari mengapresiasi Kuliah Umum dari Ketum PERATIN kepada mahasiswa FH Uniku.

Sementara itu, Wakil Rektor IV, Dr. Haris Budiman, M.H., dalam sambutannya, mengatakan salah satu indikator kinerja utama Perguruan Tinggi yang dicanangkan oleh kementerian adalah menghadirkan praktisi ke kampus dan program studi melakukan kerjasama dengan pihak terkait.

“Jadi dari ke 8 indikator ini, 2 indikator pada hari ini sudah dilakukan oleh Fakultas Hukum, menghadirkan praktisi dan melakukan kerjasama. Tentu saja ini adalah prestasi yang luar biasa,” ujarnya.

Mewakili pimpinan Universitas Kuningan, Ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kerjasama yang dilakukan antar PERATIN dan Uniku, sekaligus kepada Kamilov selaku narasumber Kuliah Umum yang berkaitan dengan masalah perkembangan teknologi dan informasi di dunia pendidikan.

“Saya berpesan kepada teman-teman (mahasiswa) untuk bisa mendengarkan, memaknai apa yang disampaikan. Sehingga kita punya gambaran bagaimana sebenarnya perkembangan teknologi dan informasi dengan dunia kita dan dunia hukum,” harapnya.

Pada kesempatan terpisah, Sekjen PERATIN Ir. Soegiharto Santoso, SH mengapresiasi penandatangan MoU, MoA, dan IA antara Uniku dengan PERATIN. “Saya senang dan mengapresiasi kegiatan tersebut, karena kerjasama dengan kampus merupakan salah satu hal penting bagi PERATIN. Salah satu tujuan PERATIN adalah memberi kontribusi dalam mencetak advokat-advokat IT yang profesional untuk menuju Indonesia yang berdaulat secara digital,” tutur Hoky sapaan akrabnya yang juga menjabat sebagai Ketum DPP APTIKNAS dan Ketum DPP APKOMINDO, di Jakarta pada Rabu (28/2/2024). (Juenda)

Artikel Terkait:
PERATIN dan APTIKNAS Kerjasama Bidang Hukum untuk Sektor Teknologi dan Informasi

PERATIN dan UMIBA Sepakat Jalin Kerjasama Bidang Hukum Teknologi Informasi