BISKOM, Jakarta – bertempat di Gedung Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Jakarta, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen). Kamis 29 Februari 2024,

Prof. Dr. Reda Manthovani memberikan materi pada acara ”Internalisasi Budaya Anti Korupsi di Direktorat Jenderal Bina Marga”.

Dalam materinya, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa latar belakang korupsi pada sektor infrastruktur bisa disebabkan oleh karena adanya peluang atau celah sistem atau lemahnya pengawasan.

Menurut data pada tahun 2022, JAM-Intelijen menjabarkan bahwa ditemukan masih cukup tingginya kasus korupsi yakni sebanyak 250 dari 579 kasus yang berasal dari sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Lebih detailnya, sekitar 58% dari 250 kasus korupsi PBJ terdapat pada sektor infrastruktur.

Kemudian JAM-Intelijen menjabarkan beberapa perkara korupsi pada sektor infrastruktur yang ditangani oleh Kejaksaan Agung meliputi perkara pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung tahun 2020 s/d 2022, perkara korupsi Pembangunan Jalan Tol-Layang Cikampek II MBZ tahun 2016 s/d 2017, dan perkara korupsi dalam Pembangunan Jalur Kereta Api Besintang-Langsa tahun 2017 s/d 2023.

”Berdasarkan rilis pemberitaan penanganan kasus korupsi, modus operandi yang ditemukan yakni seputar pengkondisian pemenang tender, upaya melakukan mark up, memanipulasi atau mengabaikan rekomendasi hasil studi kelayakan, menyalahgunakan kewenangan, dan melakukan praktik suap-menyuap/gratifikasi,” ujar JAM-Intelijen.

Praktik-praktik suap/gratifikasi tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca :  ED-SEN Consulting dan Anaplan Dukung Rencana Bisnis Agar Bertumbuh

Selanjutnya, JAM-Intelijen juga menekankan upaya pencegahan korupsi pada sektor infrastruktur yakni menerapkan prinsip Good Corporate Governance atau tata kelola pemerintahan yang baik dan harus disertakan dengan strategi pencegahan secara masif, termasuk dari Aparatur Penegak Hukum.

”Metode pencegahan korupsi sektor infrastruktur yakni dengan meningkatkan kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN/LHKASN), melibatkan dan menguatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi, memasifkan penggunaan digitalisasi pengawasan dan pelayanan publik, komitmen dari pimpinan, serta koordinasi dan kolaborasi pencegahan tindak pidana korupsi sektor infrastruktur,” imbuh JAM-Intelijen.

Adapun JAM-Intelijen juga mengungkapkan bahwa Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan RI telah menjalin kolaborasi bersama Kementerian/Lembaga lain terkait pencegahan korupsi sektor infrastruktur.

Kejaksaan selama ini turut mendampingi proses pembangunan dengan menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga/BUMN/BUMD.

”Kejaksaan melalui fungsi Intelijen Pengamanan Pembangunan Strategis merupakan bagian dari peran Intelijen penegakan hukum dalam bentuk melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan dan tindakan untuk deteksi dini/peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap ancaman terkait pembangunan strategis.

Menutup paparannya, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa fungsi Pengamanan Pembangunan Strategis dapat membantu menyelesaikan permasalahan, terutama dari aspek hukumnya. (Juenda)

Artikel Terkait:

Dukung BGN, Kejaksaan Agung RI Bahas Program MBG dengan Seluruh Kejati dan Kejari

Baca :  Gov’t Issues Regulation on Budget Reallocation Amidst Coronavirus Outbreak

Jamintel Kejagung Pertegas Kerjasama dengan FORMAS di Bidang Pengawasan

JAM-Intelijen Reda Manthovani, Jadikan Tahun Baru Imlek 2576, Sebagai semangat Merawat Keberagaman

JAM-Intel Tandatangani MoU Jaksa Mandiri Pangan dan Jaksa Garda Desa di Banten

Penandatanganan PKS JAM INTEL dengan DITJEN AHU Kuatkan Sinergi Penegakan Hukum dan Optimalkan Pertukaran Data Informasi

JAM-Intel Gandeng Menteri Desa Resmikan Aplikasi Real Time Monitorng Village Management Funding Untuk Optimalkan Pengawasan Dana Desa

JAM-Intelijen Melakukan Penanaman 1000 Mangrove Dalam Rangka Hari Satu Juta Pohon dan Hari Lingkungan Hidup Indonesia

Nota Kesepahaman Kejaksaan dan Pemerintah Daerah di Provinsi Bangka Belitung untuk Pengawalan Dana Desa dan Pemberdayaan Masyarakat

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: Penguatan Peran Humas Mendukung Citra Positifdan Peningkatan Kepercayaan Publik Kejaksaan

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovanidan JAM-Datun Dr. R. Narendra Jatna Menerima Tanda Jasa Yokkrabat dari Kejaksaan Thailand

JAM-Intel Sampaikan Pengarahan Akhir Tahun Guna Penguatan Integritas Penegakan Hukum Jajaran Intelijen Pusat dan Daerah

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Raih Penghargaan Kolumnis Inspiratif dari Pembaca Hukum online 2024

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: Kejaksaan Hadir dan Mewujudkan Keadilan bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan dan Intimidasi

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: Tata Kelola Pertambangan Timah yang Bertanggung Jawab Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat dan Kelestarian Lingkungan Hidup

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani dan JAM-Datun Dr. R. Narendra Jatna Sedang Penguji Sidang Promosi Doktor di Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Baca :  Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Jaksa Agung ST Burhanuddin Bersama Chef de Mission Indonesia Reda Manthovani Cek Kesiapan Atlet Menuju Ajang Paralimpiade Paris 2024

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Berperan Aktif sebagai Chef de Mission (CdM) Indonesia dalam Ajang Paralimpiade Paris 2024

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Mengadakan Fungsi Kordinasi Dalam Rangka Penegakan Hukum dan Penanganan Perkara Koneksitas

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: Penguatan Posisi Pegawai Kejaksaan Sebagai Agen Intelijen Penegakan Hukum Instansi dan luar Instansi Pemerintah

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani : Fungsi Pengamanan Strategis Dan Membantu Menyelesaikan Permasalahan dari Aspek Hukumnya

JAM-Intelijen Dr. Reda Manthovani: Menjaga Netralitas Desa untuk Menyukseskan Pemilu Damai

JAM-Intelijen Dr. Reda Manthovani: Membangun Netralitas Penegakan Hukum Melalui Sentra Gakkumdu Untuk Pemilu Yang Jurdil

JAM-Intelijen Dr. Reda Manthovani: Humas Kejaksaan adalah Jabatan Strategis yang Menentukan Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan

Transformasi Puspen Kejagung RI Lahirkan Puluhan Penghargaan Dalam dan Luar Negeri

Ketum APKOMINDO: Kepercayaan Publik Meningkat, Kinerja Kejaksaan Agung Patut Diapresiasi

Raih Predikat WTP 7 Kali Berturut-Turut, Jaksa Agung Berharap Kejaksaan Jadi Institusi yang Akuntabel di Mata Publik

Adhyaksa 4×4 Challenge 2019 Berlangsung Dengan Sukses

Johanis Tanak Lulus Uji Kompetensi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V

Johanis Tanak Raih Gelar Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya.