BISKOM, Jakarta – Pada 20 Maret 2024 mendatang, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) akan berusia 71 tahun.

Untuk mensyukuri bertambahnya usia tersebut, Pengurus Pusat IKAHI menggelar serangkaian acara seperti kegiatan donor darah, bantuan sosial, dan kegiatan upacara tabur bunga di Taman Makam Pahlawan.
Selain itu, perayaan usia ke-71 ini juga akan diramaikan dengan kegiatan ilmiah dan seni seperti Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI), seminar internasional, dan lomba paduan suara Mars IKAHI dan Hymne IKAHI.

Dan untuk pertama kalinya, pada Ulang Tahun kali ini, IKAHI akan mengadakan kegiatan tali asih kepada keluarga hakim yang hakimnya telah meninggal dunia dan keluarga tersebut membutuhkan bantuan.
Rangkaian kegiatan perayaan diawali pada hari ini Kamis, 29 Februari 2024 dengan kegiatan donor darah di kantor Mahkamah Agung, Jakarta. Hakim Agung Dr. Yosran, S.H., M.Hum. selaku Ketua Panitia menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bukti konkrit dari kepedulian dan kepekaan sosial para hakim kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini mengisyaratkan bahwa para hakim dan aparatur peradilan rela berkorban dan berbagi apa yang dimiliki, termasuk darah.

Baca :  Prof. Rokhmin Dahuri: Sebagai Produsen Chips Terbesar di Dunia, Indonesia Jadi Bangsa Paling Kompetitif

Kegiatan donor darah ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan IKAHI di setiap tahunnya. Hal tersebut adalah kerja sama yang berkesinambungan antara IKAHI, Korpri, dan Palang Merah Indonesia (PMI) wilayah DKI Jakarta. 
“Semoga darah yang disumbangkan hari ini, memberikan kontribusi bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan,” harap Yosran.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung yang diwakili oleh Hakim Agung Syamsul Ma’arif, S.H., L.L.M., Ph.D. menyatakan bahwa kegiatan donor darah merupakan kegiatan yang tidak mudah, karena motivasinya bukan motivasi ekonomi, namun murni motivasi pengabdian. 

“Ia sangat mengapresiasi kegiatan ini. Karena kegiatan donor darah bukan dimotivasi oleh ekonomi, namun murni motivasi pengabdian,” kata Syamsul Maarif menyuarakan Ketua Mahkamah Agung. 
Terkait hal tersebut,

Baca :  Kepala BNN RI. Jangan 'Trial and Error' Untuk Narkoba

Ketua Mahkamah Agung memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada semua pengurus IKAHI, Pengurus Korpri, dan Petugas PMI DKI Jakarta yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dengan sangat baik. 

Kegiatan donor darah ini diikuti oleh Hakim Agung, Hakim Yustisial, para Pejabat Eselon 1-4 pada Mahkamah Agung, serta aparatur lingkungan Mahkamah Agung. Kegiatan ini diikuti pula para hakim dan aparatur empat  lingkungan  peradilan se-wilayah Jabodetabek.  (REP, S.H.)