BISKOM, Jakarta – Komisi Yudisial (KY) resmi menutup pendaftaran seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2024 pada Selasa (27/2/2024).

Sebanyak 133 calon dari 143 pendaftar konfirmasi calon hakim agung , dan 20 calon dari 24 pendaftar konfirmasi calon hakim ad hoc HAM di MA dinyatakan lolos seleksi administrasi berdasarkan rapat pleno KY pada Rabu (28/2/2024).

“Setelah melakukan penelitian dan verifikasi berkas administrasi, Komisi Yudisial RI mengumumkan nama-nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang memenuhi persyaratan administrasi,” kata Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim M. Taufiq HZ dalam konferensi pers daring, Kamis (29/2/2024).

Para calon yang lolos seleksi administrasi tersebut, yaitu 59 orang di kamar Pidana, 31 orang di kamar Perdata, 24 orang di kamar Agama, 8 orang di kamar Tata Usaha Negara, dan 11 orang di kamar Tata Usaha Negara khusus pajak, serta 20 orang calon hakim ad hoc HAM di MA.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat dengan Nomor 05/PENG/PIM/RH.01.02/02/2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung Tahun 2024 dan Nomor 06/PENG/PIM/RH.04.02/02/2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Hakim ad hoc HAM di MA Tahun 2024.

“Para calon yang lulus selanjutnya mengikuti seleksi seleksi kualitas yang akan dilaksanakan pada Kamis s.d Jumat, 7 s.d. 8 Maret 2024 di Jakarta. Materi seleksi kualitas meliputi: karya tulis di tempat, studi kasus hukum, studi kasus KEPPH, dan tes objektif,” lanjut M. Taufiq.

Khusus bagi calon hakim agung yang mengikuti seleksi kualitas, maka wajib menyerahkan karya profesi berupa soft copy dalam format PDF dan surat rekomendasi dari 3 orang yang mengetahui dengan baik integritas, kualitas (kapasitas) dan kinerja calon hakim agung.

Soft copy surat rekomendasi dalam format PDF disampaikan ke alamat surat elektronik rekrutmen@komisiyudisial.go.id paling lambat Jumat, 1 Maret 2024. Asli surat rekomendasi disampaikan kepada panitia pada saat seleksi kualitas.

M. Taufiq melanjutkan, calon hakim agung yang lolos seleksi administrasi terdiri dari 105 orang laki-laki dan 28 orang perempuan. Sementara berdasarkan tingkat pendidikan, sebanyak 63 orang bergelar magister dan 70 orang bergelar doktor.

Berdasarkan profesi, terdiri dari 104 orang hakim, 10 orang akademisi, 9 orang pengacara, dan 10 orang berprofesi lainnya.

Untuk calon hakim ad hoc HAM di MA, lanjut M. Taufiq, KY meluluskan sebanyak 19 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

Berdasarkan tingkat pendidikan, sebanyak 1 orang bergelar sarjana, 7 orang bergelar magister dan 12 orang bergelar doktor. Adapun profesinya adalah pengacara sebanyak 3 orang, akademisi 10 orang, hakim sebanyak 4 orang, jaksa sebanyak 1 orang, dan profesi lainnya 2 orang.

“Keputusan kelulusan seleksi administrasi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA ini tidak dapat diganggu gugat.

Calon yang lulus seleksi administrasi, tetapi tidak mengikuti seleksi kualitas dinyatakan gugur,” tegas M. Taufiq.

Untuk lebih memperdalam rekam jejak para calon, KY berharap masyarakat dapat memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang integritas, kapasitas, perilaku dan karakter calon paling lambat 23 April 2024 ke alamat surat elektronik: rekrutmen@komisiyudisial.go.id atau di Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat.

“KY juga menegaskan agar peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi,” pungkas M. Taufiq.

KY membuka pendaftaran untuk 2 hakim agung Kamar Perdata, 3 hakim agung Kamar Pidana, 1 hakim agung Kamar Agama, 1 hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 3 hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta 3 hakim ad hoc HAM di MA. (REP, S.H.)