BISKOM, Jakarta – bertempat di Press Room Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen). Rabu 24 Juli 2024, Prof. Dr. Reda Manthovani memberikan sambutan sekaligus membuka acara Media Gathering dengan tema “Perlindungan Hukum bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan dan Intimidasi dalam Pelaksanaan Liputan”.

Dalam sambutannya, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa tema yang diangkat pada Media Gathering kali ini sangat menarik karena relevan dengan kejadian beberapa waktu yang lalu, yakni muncul kembali pemberitaan tentang jurnalis yang mengalami tindakan intimidasi dan kekerasan.

Harapannya, kegiatan ini dapat menjadi langkah awal bentuk dukungan Kejaksaan kepada para awak media.“Kebebasan pers tidak terelakkan lagi merupakan suatu unsur penting dalam pembentukan suatu sistem bernegara yang demokratis, terbuka dan transparan.

Pers sebagai media informasi merupakan pilar keempat demokrasi yang berjalan seiring dengan penegakan hukum untuk terciptanya keseimbangan dalam suatu negara,” ujar JAM-Intelijen.

Oleh karena itu, JAM-Intelijen beranggapan bahwa sudah seharusnya jika pers sebagai media informasi dan juga sering menjadi media koreksi dijamin kebebasannya dalam menjalankan profesi kewartaannya.

Hal ini penting untuk menjaga objektivitas dan transparansi dalam dunia pers, sehingga pemberitaan dapat dituangkan secara sebenar-benarnya tanpa ada rasa intimidasi.

Kemudian, JAM-Intelijen mengungkapkan bahwa nilai-nilai kebebasan pers sudah diakomodir dalam Pasal 28, Pasal 28 E Ayat (2) dan (3) serta Pasal 28 F, UUD 1945.

Oleh karena itu, negara telah mengakui bahwa kebebasan mengemukakan pendapat dan kebebasan berpikir merupakan bagian dari perwujudan negara yang demokratis dan berdasarkan atas hukum.

“Rekan-rekan pers juga patut bersikap secara baik dan benar sesuai ketentuan dalam melaksanakan tugasnya, karena perlu disadari bahwa insan pers tetaplah warga negara yang juga tunduk terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca :  LSP Pers Indonesia Bantah Edarkan Brosur UKW di Aceh

Bagaimanapun juga asas persamaan di hadapan hukum atau equality before the law tetap berlaku terhadap semua warga negara Indonesia termasuk para wartawan, yang notabene adalah insan pers,” imbuh JAM-Intelijen.

Meskipun diberikan kebebasan, JAM-Intelijen turut mengingatkan bagi seluruh insan pers untuk tetap menjalankan tugasnya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai yang telah diatur dalam Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang Pers.

Hindari pemberitaan yang memiliki muatan fitnah dan hoaks, karena tentu juga ada ancaman pidana atas hal itu.

Oleh karenanya JAM-Intelijen berharap agar insan media dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebagai media dan pers secara bertanggung jawab.

Pada kesempatan ini, JAM-Intelijen juga turut prihatin dan menyampaikan simpati atas kejadian yang dialami para rekan-rekan media belakangan ini.

Seperti contohnya pembakaran rumah jurnalis oleh oknum, pemukulan wartawan saat mencari informasi serta beberapa kejadian lainnya yang merupakan intimidasi dan ancaman bagi para rekan media.

“Tentu Kejaksaan hadir dan turut memberikan perlindungan dengan menegakkan hukum yang seimbang dan adil serta mengutamakan kepentingan korban.

Insan media juga merupakan warga negara yang harus diberikan perlindungan hukum serta dijamin mendapatkan keadilan dalam proses hukum yang dijalani, sehingga sebagai representasi dari negara, Kejaksaan hadir untuk mewujudkan keadilan itu,” pungkas JAM-Intelijen.

Acara Media Gathering dengan tema “Perlindungan Hukum bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan dan Intimidasi dalam Pelaksanaan Liputan” menghadirkan narasumber Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu dan peserta dari Pemimpin Redaksi/Perwakilan media baik cetak, elektronik, radio maupun televisi nasional. Turut dihadiri juga oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Harli Siregar, Kepala Bidang Media dan Kehumasan Agus Kurniawan, S.H., M.H., CSSL., Kepala Sub Bidang Kehumasan Dr. Andrie W. Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., dan Kepala Sub Bidang Media Massa dan Media Sosial Febrian Rizky Akbar, S.H. (Juenda)

Artikel Terkait:

Baca :  Kemenristek Umumkan Penerima Dana Program UKM Indonesia Bangkit

Dukung BGN, Kejaksaan Agung RI Bahas Program MBG dengan Seluruh Kejati dan Kejari

Jamintel Kejagung Pertegas Kerjasama dengan FORMAS di Bidang Pengawasan

JAM-Intelijen Reda Manthovani, Jadikan Tahun Baru Imlek 2576, Sebagai semangat Merawat Keberagaman

JAM-Intel Tandatangani MoU Jaksa Mandiri Pangan dan Jaksa Garda Desa di Banten

Penandatanganan PKS JAM INTEL dengan DITJEN AHU Kuatkan Sinergi Penegakan Hukum dan Optimalkan Pertukaran Data Informasi

JAM-Intel Gandeng Menteri Desa Resmikan Aplikasi Real Time Monitorng Village Management Funding Untuk Optimalkan Pengawasan Dana Desa

JAM-Intelijen Melakukan Penanaman 1000 Mangrove Dalam Rangka Hari Satu Juta Pohon dan Hari Lingkungan Hidup Indonesia

Nota Kesepahaman Kejaksaan dan Pemerintah Daerah di Provinsi Bangka Belitung untuk Pengawalan Dana Desa dan Pemberdayaan Masyarakat

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: Penguatan Peran Humas Mendukung Citra Positifdan Peningkatan Kepercayaan Publik Kejaksaan

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovanidan JAM-Datun Dr. R. Narendra Jatna Menerima Tanda Jasa Yokkrabat dari Kejaksaan Thailand

JAM-Intel Sampaikan Pengarahan Akhir Tahun Guna Penguatan Integritas Penegakan Hukum Jajaran Intelijen Pusat dan Daerah

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Raih Penghargaan Kolumnis Inspiratif dari Pembaca Hukum online 2024

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: Kejaksaan Hadir dan Mewujudkan Keadilan bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan dan Intimidasi

Baca :  Kapolri Pantau Command Center Pengamanan KTT Asean

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: Tata Kelola Pertambangan Timah yang Bertanggung Jawab Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat dan Kelestarian Lingkungan Hidup

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani dan JAM-Datun Dr. R. Narendra Jatna Sedang Penguji Sidang Promosi Doktor di Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Jaksa Agung ST Burhanuddin Bersama Chef de Mission Indonesia Reda Manthovani Cek Kesiapan Atlet Menuju Ajang Paralimpiade Paris 2024

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Berperan Aktif sebagai Chef de Mission (CdM) Indonesia dalam Ajang Paralimpiade Paris 2024

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Mengadakan Fungsi Kordinasi Dalam Rangka Penegakan Hukum dan Penanganan Perkara Koneksitas

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: Penguatan Posisi Pegawai Kejaksaan Sebagai Agen Intelijen Penegakan Hukum Instansi dan luar Instansi Pemerintah

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani : Fungsi Pengamanan Strategis Dan Membantu Menyelesaikan Permasalahan dari Aspek Hukumnya

JAM-Intelijen Dr. Reda Manthovani: Menjaga Netralitas Desa untuk Menyukseskan Pemilu Damai

JAM-Intelijen Dr. Reda Manthovani: Membangun Netralitas Penegakan Hukum Melalui Sentra Gakkumdu Untuk Pemilu Yang Jurdil

JAM-Intelijen Dr. Reda Manthovani: Humas Kejaksaan adalah Jabatan Strategis yang Menentukan Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan

Transformasi Puspen Kejagung RI Lahirkan Puluhan Penghargaan Dalam dan Luar Negeri

Ketum APKOMINDO: Kepercayaan Publik Meningkat, Kinerja Kejaksaan Agung Patut Diapresiasi

Raih Predikat WTP 7 Kali Berturut-Turut, Jaksa Agung Berharap Kejaksaan Jadi Institusi yang Akuntabel di Mata Publik

Adhyaksa 4×4 Challenge 2019 Berlangsung Dengan Sukses

Johanis Tanak Lulus Uji Kompetensi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V

Johanis Tanak Raih Gelar Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya.