BISKOM Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Rabu 21 Agustus 2024,

memeriksa 5 (lima) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, berinisial:

SKN selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2015 s.d. 2017.

MWRS selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2017 s.d. 2018.

DD selaku Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel periode 2015 s.d. 2016.

AS selaku Manager Market Research and Department PT Krakatau Steel periode 2017 s.d. 2019.

Baca :  Bijak Bermedia Sosial Sangatlah Penting Guna Menghindari Kecerobohan yang Berdampak Negatif Bagi Diri Pribadi dan Institusi

YM selaku Kepala Proyek Japek II Elevated periode Desember 2016 s.d. Desember 2017.

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Juenda)