BISKOM, Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Kamis 22 Agustus 2024,

memeriksa 4 (empat) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, berinisial:

WYD selaku Kepala Bagian Penganggaran PT Waskita Karya periode 2023 s.d. 2018.

RD selaku Kepala Divisi 3 PT Waskita Karya.

AM selaku Wakil Kepala Divisi 3 PT Waskita Karya periode 2017 s.d. 2018.

AP selaku General Manager Sales PT Krakatau Steel periode 2015 s.d. 2018.

Baca :  Mahkamah Agung: Rehabilitasi Bagi Penyalahguna Narkotika Jauh Lebih Efektif

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Juenda)