BISKOM, Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Kamis 21 November 2024,
memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, berinisial:
JVS selaku Staf Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian Perhubungan.
TBS selaku Pengelola Kepegawaian Balai Teknik Perkeretaapian Sumbagut tahun 2015 s.d. 2021.
BF selaku Bendahara Pengeluaran pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan.
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Juenda)