BISKOM | Jakarta – Beberapa waktu terakhir muncul wacana kalau sekolah akan diliburkan selama bulan Ramadan.
Wacana ini muncul setelah Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo HR Muhammad Syafi’i, mengungkapkan pada publik kalau ada wacana tentang meliburkan sekolah selama satu bulan penuh saat Ramadan 2025.
Hal tersebut disampaikan pada 30 Desember tahun lalu dan mendapat tanggapan dari Menteri Agama, Nasaruddin Umar pada 1 Januari 2025.
Wacana libur sekolah selama bulan Ramadan dari Menag Nasaruddin Umar
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, saat bertemu dengan media menyatakan untuk masyarakat menunggu hasil dari rapat mengenai wacana libur sekolah selama Ramadan.
“Yang jelas bahwa libur atau tidak libur, kita sama-sama berharap berkualitas ibadahnya,” ujar Menag.
“Ramadan itu adalah konsentrasi bagi umat Islam dan yang non muslim mari saling menghargai,” imbuhnya.
“Ramadan kali ini kita proses akan jadi ramadan yang berkualitas, bagaimana membikin Ramadan berkualitas? Ya mulai dari anak kecil sampai dewasa itu kita berikan respektif terhadap bulan Ramadan itu,” ucapnya.
Saat itu ia mengatakan kalau wacananya sudah ada namun belum ada pembahasan terkait hal tersebut.
Muhammadiyah setuju sekolah libur selama Ramadan
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, ikut buka suara terkait wacana meliburkan sekolah selama bulan Ramadan.
“Setuju, setuju,” kata Haedar Nashir saat menemui awak media usai membuka Tanwir 1 Aisyiah di Hotel Tavia Heritage, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Rabu, 15 Januari 205.
Meski setuju, ada pertimbangan lain yang harus dilakukan jika libur Ramadan selama satu bulan resmi disetuji.
“Tapi poin penting bagi Muhammadiyah, Ramadan dijadikan arena untuk mendidik akhlak, mendidik budi pekerti, mendidik karakter
Di waktu libur itulah digunakan sebagai momen belajar budi pekerti dan akhlak, terlebih untuk generasi yang lahir dan tumbuh di era teknologi.
“Karena itu pendidikan agama, pendidikan akhlak, pendidikan budi pekerti itu menjadi sangat penting,” imbuhnya.
Keputusan wacana libur sekolah ditentukan pemerintah
Haedar menambahkan kalau keputusan libur atau tidaknya nanti sepenuhnya berada di tangan pemerintah.
“Itu sepenuhnya kewenangan Kementerian, baik Dikti maupun Dikdasmen,” ujarnya.
“Sehingga libur seberapa lama pun di bulan Ramadan gunakan untuk membina akhlak, bina akal budi, di samping proses pembelajaran,” kata Haedar Nashir.
Sementara itu, libur nasional untuk tahun 2025 sudah dirilis, sesuai dengan SKB 3 Menteri.
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi tentang Libur Nasional dan Cuti bersama 2025, total ada 16 hari libur nasional dan 7 cuti bersama.
Sejarah libur sekolah saat Ramadan pernah dilakukan di era Presiden Gus Dur
Sekolah-sekolah di Indonesia sempat menjalankan kebijakan libur satu bulan penuh selama Ramadan di era presiden Gus Dur pada tahun 1999.
Selain libur selama Ramadan, Gus Dur juga memberikan imbauan kepada sekolah untuk menjalankan pesantren kilat.
Sementara berdasarkan sejarah, libur selama Ramadan pernah dilakukan di masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda.
Di zaman itu, semua sekolah diliburkan dari tingkat dasar atau Hollandsch Inlandsche School (HIS) sampai di tingkat menengah ke atas, Hogere Burger School (HBS) dan Algemen Middlebare School (MBS).