Foto dokumentasi Ir. Soegiharto Santoso, SH., bersama Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Dr. Sulistyo, S.Si., S.T., M.Si, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian, BSSN, Slamet Aji Pamungkas, dan Vice President Huawei Indonesia, Kian Chen, serta Dirut PT Naganaya Indonesia, Aditya Adiguna pada kegiatan NCC 2024.

BISKOM, Jakarta -Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) yang saat ini tengah digodok Pemerintah Pusat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia perlu segera disahkan. Mengingat RUU KKS sangat mendesak disahkan demi memberikan kerangka hukum yang kuat bagi tata kelola keamanan siber di Indonesia. RUU KKS juga bertujuan melindungi kepentingan nasional dari ancaman siber, serta mengatur peran dan tanggung jawab antar lembaga dalam upaya menjaga keamanan ruang siber di negara ini.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi (APTIKNAS) Ir. Soegiharto Santoso, SH melalui pesan tertulis di Jakarta, Jumat (31/1-2025). “Dalam konteks modern, infrastruktur digital memegang peranan vital, sehingga kehadiran undang-undang yang secara spesifik mengatur tentang keamanan dan ketahanan siber menjadi hal yang sangat mendesak,” ujar Hoky sapaan akrabnya. 

Organisasi APTIKNAS, lanjut Hoky, sejak tahun 2022 cukup aktif melakukan berbagai upaya untuk mengajak masyarakat terlibat dalam upaya menjaga ruang siber Indonesia agar aman dari serangan siber oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Bekerjasama dengan EO PT Naganaya Indonesia serta didukung penuh oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), APTIKNAS meluncurkan program National Cybersecurity Connect  (NCC) sejak tahun 2022 dan meraih respon positif dari kalangan pengusaha dan praktisi keamanan siber dari luar maupun dalam negeri.

Menariknya, Hoky mengatakan, pada tahun 2024 APTIKNAS dan Naganaya Indonesia bersama BSSN dan melibatkan Swiss German University (SGU) berhasil mensukseskan National Cybersecurity Congress 2024 yang dilaksanakan di Jakarta. Sederet pengurus APTIKNAS yang mendukung kegiatan NCC terdapat nama-nama yang sangat terkenal dengan kepakarannya di bidang Cyber Security, diantaranya Dr. Ir. Onno Widodo Purbo, M.Eng., Ph.D., yang menjabat Wakil Ketua Umum APTIKNAS Bidang Cyber Security, Gildas Deograt Lumy selaku Ketua Komtap Cyber Security Regulasi.

Baca :  Solidaritas Hakim Indonesia Akan Melakukan Aksi Gerakan Cuti Bersama Di Tanggal 7-11 Oktober

Tak ketinggalan nama beken Alfons Tanujaya selaku Ketua Komtap Cyber Security Awareness, dan Sianne selaku Ketua Komtap Cyber Security Solusi, serta sejumlah pakar dan penggiat keamanan siber lainnya dari pengurus APTIKNAS sangat konsisten terlibat aktif dalam mendukung program pemerintah menjaga ruang siber nasional.

Hoky juga menambahkan, RUU KKS telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2020-2024. “Namun sayangnya hingga kini belum kunjung disahkan. Pembahasan dan pengesahan RUU ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih komprehensif terhadap serangan siber yang berpotensi mengganggu stabilitas negara. Termasuk melindungi data sensitive milik pemerintah dan data pribadi masyarakat dengan tujuan untuk membangun kepercayaan publik terhadap layanan dan infrastruktur digital di Indonesia,” terangnya.

Urgensi RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

APTIKNAS juga merilis, bahwa urgensi pengesahan RUU KKS sangat tinggi mengingat pesatnya perkembangan teknologi dan meningkatnya serangan siber yang menargetkan infrastruktur penting negara. Beberapa alasan utama urgensinya antara lain:

1. Peningkatan Ancaman Siber: Dalam beberapa tahun terakhir, serangan siber di Indonesia semakin canggih dan beragam, menargetkan sektor publik maupun swasta, termasuk layanan pemerintah, perbankan, dan energi.

Baca :  Ultah Ke 20, APJII Harap Lebih Bermanfaat Bagi Bangsa

2. Keamanan Infrastruktur Vital: Infrastruktur kritis, seperti sektor energi, telekomunikasi, dan kesehatan, memerlukan perlindungan maksimal agar tidak mengganggu stabilitas dan keamanan nasional.

3. Tata Kelola Keamanan yang Terkoordinasi: RUU ini juga akan memperjelas peran dan koordinasi antar lembaga negara seperti BSSN, TNI, Polri, dan BIN, guna menghindari tumpang tindih kewenangan dan memastikan respons siber yang efektif.

4. Perlindungan Data Pribadi dan Privasi: Di era digital, perlindungan data pribadi menjadi krusial untuk menjaga kepercayaan publik dan mematuhi standar keamanan internasional.

Sebagai informasi, salah satu hal penting yang dibahas dalam National Cybersecurity Congress 2024 lalu, isu tentang kerja sama pembuatan jaringan pertahanan siber. “Indonesia perlu membuat jaringan pertahanan siber yang melibatkan semua pemangku kepentingan, sehingga ketika terjadi serangan siber semua pihak bisa bergerak bersama secara terkoordinasi untuk mengatasi serangan tersebut,” pungkas Hoky.

Berdasarkan data yang ada, jumlah pengguna internet di Indonesia pada 2024 sudah mencapai lebih dari 221 juta orang. Dan masih segar dalam ingatan, serangan siber sempat melanda PT Bank Syariah Indonesia (BSI) di tahun 2023 dan Pusat Data Nasional pada tahun 2024.

Bahkan BSSN merilis bahwa pada tahun 2024 lalu terdapat 102 juta anomali trafik serangan siber di Indonesia. Kondisi ini tentunya menuntut ketegasan dan keseriusan pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU KKS. (Redaksi)

Artikel Terkait:

Baca :  Dorong Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Luncurkan PaDi UMKM

National Cybersecurity Connect 2024 Berlangsung Sukses

Pastikan Program Internet Mandiri, Kun Wardana Kunjungi National Cybersecurity Connect 2024

APTIKNAS Mengundang Menghadiri Opening Ceremony National Cybersecurity Connect 2024

Didukung BSSN RI, APTIKNAS Siap Gelar National Cybersecurity Connect 2024

Perhelatan National Cybersecurity Connect 2023 Sukses Digelar

Peluncuran National Cybersecurity Connect 2023 Untuk Solusi Keamanan Cyber

National Cybersecurity Connect 2023 Kembali di Gelar 25-26 Oktober

Info Undangan Soft Launching National Cybersecurity Connect (NCC) 2023

Fadli Zon Kunjungi APTIKNAS Pavilion di IDTEx 2024

APTIKNAS Dukung Indonesia Digital Technology Expo (IDTEx) 2024

APTIKNAS INDOBITUBI PUBLISHER menembus dunia B2B dengan ebook

APTIKNAS Kembali Berkontribusi Pada IndoBuildTech Expo 2024

APTIKNAS Bogor Gelar Digital Transformation Day

APTIKNAS Gelar Smart City Talk di Kota Bogor

Pemerintah Berharap Pameran IndoBuildTech Expo B2B 2023 Lahirkan Terobosan

Ketum APTIKNAS Kembali Didaulat Bacakan Peraih IndoBuildTech Awards 2023

APTIKNAS Dukung Event Integrated Technology Event (ITE) 2023

APTIKNAS dan Skolkovo Foundation Asal Rusia Tandatangani MoU

APTIKNAS Siap Fasilitasi 18 Perusahaan Asal Moscow Masuk Indonesia

APTIKNAS Kembali Ikut Sukseskan IndoBuildTech Expo 2023

APTIKNAS Ikut Sukseskan Event IndoBuildTech Expo 2022

PT Raihan Teken MoU Dengan 4 SMK di Event IndoBuildTech Expo 2022