Pada 10 Januari 2025 BPSDM Komdigi telah menetapkan Peta Okupasi Nasional (PON) bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) versi 2025.

PON TIK 2025 ini dibagi menjadi enam Area Fungsi sbb :

1. ITG: Tata Kelola Teknologi Informasi / IT Governance
2. DEV: Pengembangan Produk Digital / Digital Product Development
3. DSC: Sains Data-Kecerdasan Artifisial / Data Science-Artificial Intelligence
4. SEC: Keamanan Informasi dan Siber / Information and Cyber Security
5. INF: Teknologi dan Infrastruktur / Infrastructure and Technology
6. SRV: Layanan Teknologi Informasi / IT Services

Total ada 270 Okupasi dlm PON TIK 2025 yg dpt diakses melalui :

Portal Web PON TIK : https://standar.sdmdigital.id/peta-okupasi/

Unduh Buku PON TIK : https://drive.google.com/drive/folders/1LmCH51rVagpiClhSr5MTm2uneMHWOK30

Baca :  Peran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan Pusat Pemulihan Asetdalam Menyelamatkan dan Memulihkan Keuangan Negara