BISKOM | Jakarta – Kastara Law Firm menyelenggarakan Diskusi Publik bertema “Eksaminasi Atas Pengambilalihan Bank Bali” di Jakarta, Rabu (12/02/2025). Diskusi ini menghadirkan Letjend Purn. Suharto, yang berbagi perspektif baru tentang peristiwa pengambilalihan Bank Bali tahun 1999.

Letjend (Purn) Suharto menegaskan bahwa pengambilalihan Bank Bali tidak semata-mata soal politik. Ia menekankan bahwa  kejahatan terhadap lembaga keuangan adalah masalah serius. Ia percaya bahwa pengambilalihan ini berdampak signifikan pada stabilitas ekonomi dan keamanan negara, jauh lebih besar daripada Bank Indonesia.

Beliau menyorot pentingnya publik mengetahui fakta di balik pengambilalihan tersebut.  Letjend Purn. Suharto mengungkap bahwa banyak informasi yang tidak terungkap selama ini. Menurutnya, pengambilalihan Bank Bali  merupakan contoh bagaimana kerusuhan dan tuntutan dapat dipicu oleh narasi yang tidak benar. Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa Pak Harto adalah presiden terbaik, karena konsekuen dalam membangun Indonesia.

Baca :  APTIKNAS Meriahkan Pameran Internasional Shenzhen IEAE 2025

Lebih lanjut, Suharto menceritakan pengalaman pribadinya tentang  surat penting dari Panglima ABRI yang tidak sampai ke Presiden. Hal ini menunjukkan adanya  hambatan komunikasi dan potensi manipulasi yang perlu dikaji lebih lanjut. Ia juga berbagi pengalamannya dalam menjaga keamanan negara di tahun 1997,  dan bagaimana ia berusaha untuk mencegah campur tangan pihak asing.

Terakhir, Suharto menekankan pentingnya memahami fakta dan menghindari persepsi yang bias tentang pengambilalihan Bank Bali. Ia berharap diskusi publik ini membuka mata publik dan menjadi bahan renungan untuk masa depan.  Semoga negara kita dapat  terus maju dan terhindar dari situasi serupa. 

Reporter: Lakalim Adalin