BISKOM, Jakarta – Sempat muncul isu mengenai pemerintah Arab Saudi yang akan memangkas kuota haji untuk Indonesia pada tahun 2026.

Untuk operasional haji 2025, kuota Indonesia adalah 221 ribu jemaah haji reguler dan khusus.

Angka tersebut merupakan 25 persen dari total seluruh jemaah haji yang datang ke Tanah Suci.

Mengenai wacana pemotongan kuota haji Indonesia hingga 50 persen untuk tahun depan, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan dasar alasan hal tersebut sempat muncul.

Dahnil mengatakan bahwa pemerintah Arab Saudi menilai penyelenggaraan haji dari pemerintah Indonesia masih buruk.

“Mereka (pemerintah Arab Saudi) menyampaikan tahun ini penyelenggaraan haji yang dikelola Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama itu agak buruk,” ujar Dahnil dalam konferensi pers di kantor BP Haji, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 Juni 2025 malam.

Baca :  Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Ia kemudian menyatakan dalam pertemuan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dengan Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf itulah wacana pemotongan kuota 50 persen muncul.

“Itu yang membuat kami agak kaget,” imbuhnya.

Dahnil kemudian menjelaskan pemerintah Arab Saudi membatalkannya karena untuk tahun depan, penyelenggaraan haji tidak dilakukan oleh Kementerian Agama.

“Presiden akan membentuk badan setingkat Kementerian Haji maka pemerintah Arab Saudi ada harapan dengan manajemen baru,” ucap Dahnil.

“Oleh sebab itu, wacana untuk pemotongan 50 persen itu tidak kami kembangkan karena kami percaya Presiden Prabowo melalui badan yang dibentuk akan berkomitmen melakukan perbaikan,” tandasnya. (Juenda)