BISKOM, Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada DirektoratPenyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) periksa 1(satu) orang saksi,terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial FHW selaku SVP Controller and Reporting tahun 2021, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023atas nama Tersangka YF dkk.

Baca :  SMK Kesehatan, SMK Migas Dan SMTK Melakun Giat Upacara Menyongsong Hut Pramuka ke 62 Di Desa Olilit Kecamatan Tanimbar Selatan, Kab.Kepulauan Tanimbar

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Juenda)