BISKOM, Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani melaksanakan penanda tanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Rabu 25 Juni 2025 di Kabupaten Tangerang, yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pandeglang, Lebak, dan Serang dengan Telkom University, PT Pupuk Indonesia, serta PT PASKOMNAS Indonesia. Acara ini merupakan langkah strategis Kejaksaan dalam mendukung program swasembada pangan nasional dan optimalisasi pengelolaan dana desa, sejalan dengan visi Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Dalam sambutannya, JAM-Intel Reda Manthovani menyampaikan bahwa penanda tanganan MoU ini merupakan ini siasi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen(JAM INTEL) melalui Program Jaksa Garda Desa dan Program Jaksa Mandiri Pangan. Program ini bertujuan untuk mengatasi fenomena di kalangan petani pengelolalahan pertanian dan holti kultura, di mana hasil produksi berlimpah namun nilai jual tidak sesuaiharga pasar akibat pengelolaan kebutuhan pasar yang kurang baik.

“Tidak ada peradaban yang bisa hidup tanpa pangan, tidak ada negara bentuk apapun yang bisa berdiri tanpa pangan,” ujar JAM-Intel, mengutip pernyataan Presiden Prabowo.

JAM-Intel menekankan komitmen pemerintah untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup, terjangkau, dan berkualitas. Untukitu, pemerintah Indonesia telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.139,4 triliun dalam rangka swasembada pangan.

Adapun MoU ini mencakup dua poin utama:

  1. Pengawalan dan Pengamanan Dana Desa serta Pemberdayaan Masyarakat Desa

Nota Kesepahaman antara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Pandeglang, Lebak, dan Serang dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pandeglang, Lebak, dan Serang ini akan memanfaatkan sistem Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding. Aplikasiini sebelumnya telah diluncurkan di Provinsi Jawa Tengah pada bulan Februari oleh Direktorat II JAM INTEL sebagai sistem pengawalan desa terhadap anggaran desaserta pemberdayaan aset dan masyarakatdesa. Diharapkan, pembangunan desa dapat terlaksana dengan baik dan pelanggaran dalam pengelolaan desa dapat diminimalisir.

  1. Pemberdayaan Lahan dan Badan Usaha Milik Desa
Baca :  Dukung Redenominasi Rupiah, Sultan Minta Pemerintah Waspadai Inflasi

Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pandeglang, Lebak, dan Serangdengan Telkom University, PT Pupuk Indonesia, dan PT PASKOMNAS Indonesia ini berfokus pada sinergitas membangun sistem pengelolaan areal lahan pertanian dan budidaya holti kultura secara tepat sasaran dengan memanfaatkan teknologi terapan guna merealisasikan sistem pemasaran yang menjamin perlindungan harga pasar hasil produksi sesuai kebutuhan konsumen.

Provinsi Banten, khususnya Kabupaten Tangerang, Pandeglang, Lebak, dan Serang, dipilih sebagai proyek percontohan karena posisinya sebagai provinsi penyangga Jabodetabek dengan area pertanian/holti kultura yang luas, aktivitas ekonomi komoditas hasil bumi yang pesat, sertajumlah penduduk sebagai konsumen terbesar di Jawa dan dominasi pasar induk/modern.

JAM-Intel berharap kerjasama ini dapat menciptakan sistem pola tanam yang efektif dengan memilih komoditi yang tepat sesuai kebutuhan konsumen dan keadaan pasar, mengubah pola pikir lama yang tidak mempertimbangkan jaminan harga pasar tinggi, serta melahirkan pola tanam baru yang memperhitungkan tingkat kebutuhan konsumen.

“Hal ini akan mengintegrasikan pembacaan permintaan pasar, pembangunan rantai nilai yang adil, dan pemahaman konsumen sebagai kunci keberhasilan dalam merancang strategi pola tanam yang dibutuhkan,” imbuhnya.

JAM-Intel juga berharap penandatanganan MoU ini akan ditindak lanjuti dengan perjanjian kerjasama yang lebih rinci mengenai teknis pelaksanaan, penganggaran, pembiayaan, dan proses bisnis untuk membangun tata kelola pemasaran hasil produksi petani holti kultura. Optimalisasi peran strategis PT PASKOMNAS Indonesia (pasar komoditi Nasional) dalam merealisasikan tata kelola pemasaran hasil produksi juga sangat diharapkan.

Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Gubernur Provinsi Banten Andra Soni,Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten,Bupati dari Kabupaten Tangerang, Pandeglang, Lebak, dan Serang beserta jajaran dinas terkait dan unsur FORKOPIMDA.
Turut hadir pula, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Direktur Utama PT PASKOMNAS Indonesia, Wakil Direktur Utama PT BRI,unsur pengelola BUMDES, para petani penggarap, dan tamu undangan lainnya.

Baca :  Nokia Akuisisi Plazes

Untuk diketahui, Kejaksaan Republik Indonesia sendiri telah meluncurkan program Jaksa Mandiri Pangan pada tanggal 22 Mei 2025 di Desa Sarimahi, Kabupaten Bekasi, melalui pemanfaatan lahan pertanian barang sitaan/rampasan perkara tindak pidana korupsi Beni Cokro, sebagai bagian dari dukungan terhadap program pemerintah mewujudkan swasembada pangan nasional. (Juenda)

Artikel Terkait:

Dukung BGN, Kejaksaan Agung RI Bahas Program MBG dengan Seluruh Kejati dan Kejari

Jamintel Kejagung Pertegas Kerjasama dengan FORMAS di Bidang Pengawasan

JAM-Intelijen Reda Manthovani, Jadikan Tahun Baru Imlek 2576, Sebagai semangat Merawat Keberagaman

JAM-Intel Tandatangani MoU Jaksa Mandiri Pangan dan Jaksa Garda Desa di Banten

Penandatanganan PKS JAM INTEL dengan DITJEN AHU Kuatkan Sinergi Penegakan Hukum dan Optimalkan Pertukaran Data Informasi

JAM-Intel Gandeng Menteri Desa Resmikan Aplikasi Real Time Monitorng Village Management Funding Untuk Optimalkan Pengawasan Dana Desa

JAM-Intelijen Melakukan Penanaman 1000 Mangrove Dalam Rangka Hari Satu Juta Pohon dan Hari Lingkungan Hidup Indonesia

Nota Kesepahaman Kejaksaan dan Pemerintah Daerah di Provinsi Bangka Belitung untuk Pengawalan Dana Desa dan Pemberdayaan Masyarakat

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: Penguatan Peran Humas Mendukung Citra Positifdan Peningkatan Kepercayaan Publik Kejaksaan

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovanidan JAM-Datun Dr. R. Narendra Jatna Menerima Tanda Jasa Yokkrabat dari Kejaksaan Thailand

JAM-Intel Sampaikan Pengarahan Akhir Tahun Guna Penguatan Integritas Penegakan Hukum Jajaran Intelijen Pusat dan Daerah

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Raih Penghargaan Kolumnis Inspiratif dari Pembaca Hukum online 2024

Baca :  Peresmian Gedung Baru JAM PIDSUS, Tonggak Baru Pemberantasan Korupsi yang Profesional dan Berintegritas

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: Kejaksaan Hadir dan Mewujudkan Keadilan bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan dan Intimidasi

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: Tata Kelola Pertambangan Timah yang Bertanggung Jawab Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat dan Kelestarian Lingkungan Hidup

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani dan JAM-Datun Dr. R. Narendra Jatna Sedang Penguji Sidang Promosi Doktor di Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Jaksa Agung ST Burhanuddin Bersama Chef de Mission Indonesia Reda Manthovani Cek Kesiapan Atlet Menuju Ajang Paralimpiade Paris 2024

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Berperan Aktif sebagai Chef de Mission (CdM) Indonesia dalam Ajang Paralimpiade Paris 2024

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Mengadakan Fungsi Kordinasi Dalam Rangka Penegakan Hukum dan Penanganan Perkara Koneksitas

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: Penguatan Posisi Pegawai Kejaksaan Sebagai Agen Intelijen Penegakan Hukum Instansi dan luar Instansi Pemerintah

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani : Fungsi Pengamanan Strategis Dan Membantu Menyelesaikan Permasalahan dari Aspek Hukumnya

JAM-Intelijen Dr. Reda Manthovani: Menjaga Netralitas Desa untuk Menyukseskan Pemilu Damai

JAM-Intelijen Dr. Reda Manthovani: Membangun Netralitas Penegakan Hukum Melalui Sentra Gakkumdu Untuk Pemilu Yang Jurdil

JAM-Intelijen Dr. Reda Manthovani: Humas Kejaksaan adalah Jabatan Strategis yang Menentukan Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan

Transformasi Puspen Kejagung RI Lahirkan Puluhan Penghargaan Dalam dan Luar Negeri

Ketum APKOMINDO: Kepercayaan Publik Meningkat, Kinerja Kejaksaan Agung Patut Diapresiasi

Raih Predikat WTP 7 Kali Berturut-Turut, Jaksa Agung Berharap Kejaksaan Jadi Institusi yang Akuntabel di Mata Publik

Adhyaksa 4×4 Challenge 2019 Berlangsung Dengan Sukses

Johanis Tanak Lulus Uji Kompetensi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V

Johanis Tanak Raih Gelar Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya.