BISKOM, Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kamis 4 September 2025.

Periksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha, berinisial:

1. DWY selaku Group Head Perdata Divisi Hukum Bank BJB periode Oktober 2019 s.d. November 2023.

2. CAS selaku Pegawai Bank BJB Administrasi Transaksi Kredit Korporasi tahun 2024 s.d. sekarang (Staf Operasional Kredit Korporasi tahun 2019 s.d. 2024).

Baca :  Tim Penyidik Menahan Tersangka RD Selaku Direktur PT SMIP dalam Perkara Impor Gula PT SMIP

3. DPR selaku Pegawai Bank BJB/Profesional Assistant Bank BJB tahun 2020.

4. ED selaku Bank Pemimpin Grup Litigasi Perdata Bank BJB.

Adapun keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahaatas nama Tersangka ISL dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Juenda)