BISKOM, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS)

Periksa 6 (enam) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, berinisial:

1. ACW selaku Asesor dari PT Surveyor Indonesia.

2. RS selaku Karyawan PT Zyrexindo Mandiri Buana, Tbk.

3. ANT selaku Direktur Operasional PT Zyrexindo Mandiri Buana, Tbk.

4. MDM selaku Country Marketing Manager Google Indonesia.

5. ERO selaku Ketua Kelompok Kerja Peralatan Elektronik Perkantoran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang & Jasa tahun 2021.

6. MG selaku Direktur PT Galva Technologies, Tbk.

Baca :  HLS Indonesia 2020 Hadirkan Beragam Inovasi Teknologi Guna Antisipasi Kejahatan

Adapun keenam orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022 atas nama Tersangka MUL.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(Juenda)