BISKOM,Jakarta – Kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan belakangan ini sukses menyita perhatian masyarakat berkat sederet pencapaian positif yang diraih.

Salah satu prestasi paling membanggakan adalah keberhasilan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pencapaian tersebut tidak lepas dari peran penting Kepala Kejaksaan (Kajati) Sumsel, Ketut Sumedana yang sejak awal mempunyai komitmen kuat dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara.

Kinerja gemilang Kejati Sumsel itu bahkan mendapat apresiasi dari Indonesian Initiative for Strategic and Policy Studies (INISIATOR).

Dalam pernyataannya, Direktur Eksekutif INISIATOR, Yakub F. Ismail menilai kontribusi penting yang ditunjukkan Kejati Sumsel, salah satunya melalui tiga kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) hingga pertengahan tahun 2026, merupakan bukti nyata komitmen seorang Ketut Sumedana.

Baca :  Penerimaan Uang Sejumlah USD 2.021.000 Diduga Terkait Proyek Pembangunan Infrastruktur BTS 4G BAKTI KOMINFO

Yakub mencatat, sepanjang tahun 2026 Kejati Sumsel sukses mencetak hattric (tiga kali berturut-turut) melakukan OTT, dan sepanjang 2026 penanganan korupsi paling moncer lebih dari 40 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 25 kasus yang sedang ditangani.

“Hal itu membuat pejabat daerah dan BUMN di Sumsel ketar-ketir.

Rahasianya adalah leadership yang kuat dari seorang Kajati (Ketut Sumedana) serta pengaruh dari pimpinan tertinggi JA ST Burhanudin,” kata Yakub di Jakarta, Jumat (5/6).Yakub menegaskan bahwa upaya mengungkap dugaan tindak pidana korupsi lewat aksi OTT bukanlah pekerjaan mudah bagi seorang aparat penegak hukum, karena ia harus punya banyak bukti awal, keberanian melawan kejahatan korupsi, dan keseriusan dalam menegakkan hukum demi keadilan.

Baca :  Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang SaksiTerkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Dalam Perkara TPK dan TPPU

“Pada poin itu, harus diakui bahwa apa yang telah ditunjukkan Pak Ketut adalah sebuah dedikasi dan inspirasi yang luar biasa,” lugasnya.

Ia menambahkan bahwa sejauh ini pendekatan yang diterapkan Kejati Sumsel merefleksikan semangat penegakan hukum modern yang tidak hanya berorientasi pada penindakan semata, melainkan juga memberikan efek pencegahan terhadap praktik-praktik koruptif yang selama ini bersarang kuat di lingkungan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Penegakan hukum yang konsisten yang telah ditunjukkan Kejati Sumsel menegaskan bahwa siapa pun yang berniat menyalahgunakan kewenangan tidak akan bisa lari dari jeratan hukum,” ujarnya.

Pihaknya berharap Kejati Sumsel dapat terus menjaga konsistensi dan independensinya dalam menegakkan hukum melalui penanganan berbagai perkara korupsi tanpa pandang bulu.

Baca :  Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

“Harapan besar tentu, apa yang telah diraih hari ini dapat terus dipertahankan. Sehingga menjadi inspirasi bagi aparat penegak hukum yang lain,” pungkasnya.(Surame)