BISKOM , Jakarta – Mahkamah Agung (MA) melalui Badan Urusan Administrasi (BUA) menginisiasi survei kepuasan layanan atas fasilitas dan sarana pengadilan di seluruh Indonesia. 
Survei ini dilaksanakan secara daring sepanjang bulan November 2025 dan menjadi bagian dari penyusunan Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2025.
Survei ditujukan kepada para pengunjung satuan kerja pengadilan, baik tingkat pertama maupun tingkat banding. Melalui surat nomor 619/BUA.4/PL1.2/X/2025 tanggal 29 Oktober 2025, setiap satuan kerja diminta untuk membagikan survei kepada pengunjung yang hadir selama periode pelaksanaan.
“Survei dilaksakan secara daring (online) dalam rentang waktu 1 November – 30 November 2025,” demikian tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani secara elektronik.
Selain sebagai alat evaluasi internal, survei ini juga menjadi bagian dari komitmen Mahkamah Agung untuk meningkatkan kualitas layanan publik secara berkelanjutan. 
Hasil survei akan digunakan sebagai bahan analisis dalam laporan tahunan, yang menjadi tolok ukur kinerja lembaga peradilan di mata masyarakat.
Sebagai langkah pengamanan data, pelaksanaan survei tetap berada di bawah koordinasi satuan kerja masing-masing. 
Responden yang diharapkan adalah pengunjung aktual, bukan partisipan umum. 
MA juga menyediakan bahan publikasi dan kontak person teknis untuk mendukung kelancaran pelaksanaan.
Dengan dimulainya periode survei hari ini, seluruh satuan kerja diharapkan proaktif menginformasikan dan mendampingi pengunjung dalam pengisian survei, sehingga hasil yang diperoleh dapat mencerminkan kebutuhan dan pengalaman nyata para pengguna layanan peradilan. (Juenda)
                








