BISKOM, Musi Banyuasin – Sejumlah warga transmigrasi mendatangi Kantor Bupati Kabupaten Musi Banyuasin untuk menyampaikan aspirasi terkait kepastian hak atas lahan yang telah mereka tunggu selama kurang lebih 14 tahun pada Kamis, 30 April 2026.

Kehadiran warga berlangsung tertib di area lobi kantor bupati tanpa aksi unjuk rasa. Mengenakan pakaian sederhana dan membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan program transmigrasi sejak awal penempatan, mereka berharap Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dapat membuka ruang dialog guna mencari solusi atas permasalahan yang telah berlangsung lebih dari satu dekade.

Perwakilan warga menyampaikan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk memperoleh kejelasan, khususnya terkait pemanfaatan lahan dan kepastian administrasi yang hingga saat ini dinilai belum sepenuhnya terselesaikan.

Baca :  Pertemuan Kehormatan Mahkamah Agung Indonesia dan Kedutaan Brasil Membahas Peran Vital Mahkamah Agung di Brasil dan Indonesia Dalam Perlindungan Lingkungan

“Kami datang bukan untuk melawan, melainkan untuk menyampaikan aspirasi dan berharap adanya kejelasan serta solusi atas kondisi yang kami hadapi,” ujar salah satu perwakilan warga.

Menurut keterangan warga, selama bertahun-tahun mereka telah berupaya menjalani kehidupan di lokasi transmigrasi dengan berbagai keterbatasan. Lahan yang dijanjikan sejak awal program belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan secara optimal, sementara ketidakjelasan status hukum lahan turut menghambat peningkatan kesejahteraan mereka.

Program transmigrasi sendiri merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, warga berharap tujuan tersebut dapat terwujud secara optimal, termasuk bagi mereka yang telah mengikuti program ini.

Kedatangan warga ke Kantor Bupati Musi Banyuasin diharapkan dapat menjadi awal dari dialog konstruktif antara masyarakat dan pemerintah daerah guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Warga juga berharap adanya kepastian atas tanah, kejelasan masa depan, serta perhatian terhadap kondisi yang mereka alami selama ini.

Baca :  Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara BPDPKS

Hingga saat ini, publik masih menantikan langkah lanjutan dari pemerintah daerah terkait respons terhadap aspirasi warga yang telah disampaikan tersebut. (Juenda)