BISKOM, Jakarta – Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana membacakan amanat tertulis Jaksa Agung saat menutup Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan secara hybrid pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Jaksa Agung juga memaparkan pengarahan strategis mengenai Arah dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Tahun 2026.

Adapun rangkaian kegiatan Rapat Evaluasi ini bertujuan menyelaraskan pemahaman, mengidentifikasi akar masalah operasional, serta menyusun strategi perbaikan konkret demi mendukung target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Visi Indonesia Emas 2045.

Jaksa Agung menegaskan bahwa Semester II Tahun 2026 wajib dijadikan sebagai momentum akselerasi sekaligus konsolidasi terkait realisasi anggaran.

“Penyerapan anggaran pada paruh kedua tahun ini tidak boleh dilakukan secara asal-asalan demi mengejar target persentase belaka, melainkan harus dibarengi dengan pemenuhan output dan outcome yang terukur dan berdaya guna bagi publik,” ujar Jaksa Agung.

Dalam arahan teknis per bidang, Jaksa Agung menginstruksikan Bidang Pembinaan untuk membenahi perencanaan anggaran, menyempurnakan struktur organisasi, serta melakukan standardisasi pemantauan dan evaluasi di seluruh satuan kerja.

Sementara itu, Bidang Intelijen diminta mempercepat penyelesaian administrasi kegiatan operasi, meningkatkan kualitas deteksi dini, pengamanan pembangunan strategis, dan memperkuat sinergi antarlembaga.

Baca :  Pameran MBC 2011 Targetkan 200 Ribu Pengunjung

Untuk Bidang Tindak Pidana Umum, perhatian utama diarahkan pada penyelarasan tingginya volume perkara dengan penyerapan anggaran biaya penanganan perkara, ketertiban penginputan Case Management System (CMS), serta keseragaman penerapan kebijakan hukum pidana nasional yang baru.

Pada penanganan Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung menekankan pentingnya pemerataan kualitas dan kecepatan penyelesaian perkara di seluruh wilayah.

Penegakan hukum kasus korupsi diinstruksikan agar tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan wajib menjangkau pelaku utama dan penerima manfaat (beneficial ownership) melalui penelusuran aliran dana dan pemulihan aset negara.

Di sisi lain, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diarahkan untuk memaksimalkan pemulihan keuangan negara jalur non-litigasi serta mengoptimalkan peran Advocaat Generaal.

Untuk Pidana Militer, penguatan supervisi penanganan perkara koneksitas di daerah dan pengembangan CMS koneksitas menjadi prioritas utama demi menjamin kepastian hukum yang transparan.

Penguatan integritas internal turut menjadi pilar utama melalui arahan kepada Bidang Pengawasan agar mengedepankan fungsi pencegahan berbasis risiko dan melaksanaan pengawasan melekat secara ketat untuk mencegah pelanggaran etik.

Baca :  Lagi! PAL Ekspor Kapal Perang ke Filipina, Wujud Peran Aktif Indonesia Pada Keamanan Kawasan ASEAN

Kemudian, Badan Pemulihan Aset diinstruksikan mempercepat penyusunan SOP tata kelola aset, penanganan aset berhak tanggungan, dan pembangunan Rupbasan BPA yang representatif.

Selanjutnya, Badan Pendidikan dan Pelatihan diminta menyelaraskan kalender diklat berbasis kebutuhan organisasi dengan kewajiban memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan peserta secara maksimal.

Sejalan dengan evaluasi capaian teknis tersebut, Wakil Jaksa Agung Dr. Asep Nana Mulyana memaparkan capaian historis Reformasi Birokrasi (RB) Kejaksaan RI Tahun 2025 yang meraih nilai 83,80 dengan predikat A-, atau melonjak signifikan sebesar +12,06 poin dari tahun sebelumnya.

“Kenaikan ini merupakan lompatan tertinggi di antara seluruh Kementerian dan Lembaga di Indonesia.

Namun, capaian bersejarah ini adalah titik tolak atau baseline baru, bukan alasan untuk berpuas diri,” ungkap Wakil Jaksa Agung.

Transformasi birokrasi Kejaksaan dijalankan melalui dua komponen terpadu, yaitu RB General untuk membenahi tata kelola internal melalui SAKIP, Zona Integritas, dan penyederhanaan layanan publik di 198 Mal Pelayanan Publik, serta RB Tematik yang membuktikan kontribusi nyata Kejaksaan dalam 6 agenda pembangunan nasional seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, ketahanan pangan, hingga kualitas pendidikan dan kesehatan.

Dalam pengarahannya, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana memberikan motivasi mendalam terkait integritas institusi:

Baca :  Hadiri Seminar PERPAHI,Ketua MA Nyatakan Kehadiran AI Adalah Sebuah Keniscayaan Yang Tidak Mungkin Kita Hindari

“Badai pasti berlalu.

Yang terpenting bukan sekadar menunggu sampai berlalu, tetapi bagaimana kita tetap berdiri tegak, menjaga integritas, dan terus bekerja selama melewatinya.

Kepercayaan masyarakat tidak dibangun melalui kata-kata, tetapi melalui konsistensi tindakan, keteladanan, profesionalisme, dan pelayanan yang nyata,” tutur Wakil Jaksa Agung.

Menutup seluruh rangkaian rapat evaluasi, pimpinan Kejaksaan RI menggarisbawahi lima komitmen utama untuk dipedomani pada Semester II Tahun 2026, yaitu menjamin keselarasan anggaran dengan kinerja nyata, menertibkan konsistensi data kinerja secara berkala, mengakselerasi rincian output prioritas nasional, menggeser orientasi kerja dari sekadar pemenuhan administratif menjadi pembuktian dampak (outcome), serta memperkokoh integritas dan pengawasan melekat guna menjaga kepercayaan publik.

Rapat evaluasi nasional tersebut dihadiri baik secara daring maupun luring oleh jajaran pimpinan hingga tingkat daerah, mencakup Ketua Komisi Kejaksaan, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Kepala Kejaksaan Negeri, Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, serta para Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan RI di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura.(Surame)