BISKOM,Jakarta – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Jakarta Timur resmi menyelenggarakan pelantikan kepengurusan periode 2026–2028 di Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan ini
dirangkaikan dengan orasi kebangsaan bertema “Meneguhkan Peran Mahasiswa Hukum Indonesia sebagai Garda Demokrasi dan Pilar Kepemimpinan Bangsa.”
Pelantikan ini menjadi momentum bagi kepengurusan baru DPC PERMAHI Jakarta Timur untuk memperkuat peran mahasiswa hukum dalam kehidupan demokrasi, penegakan hukum, serta pembangunan kepemimpinan nasional yang berlandaskan konstitusi dan prinsip negara hukum.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Kepala Bagian Hukum yaitu Bapak Febry Moon Jaya S.Sos. M.H. serta perwakilan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Kepala Biro Hukum Bapak Arief Wibisono S.E., Ak., S.H., MBA.
Kehadiran unsur pemerintah tersebut menjadi bagian dari ruang silaturahmi dan dialog kelembagaan antara organisasi mahasiswa hukum dan institusi pemerintahan.
Ketua DPC PERMAHI Jakarta Timur periode 2026–2028, Reinnel Lailossa, menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar agenda seremonial organisasi, melainkan awal dari tanggung jawab untuk membangun gerakan mahasiswa hukum yang berintegritas, kritis, independen, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, tutur Reinnel.
Menurutnya, mahasiswa hukum memiliki tanggung jawab intelektual dan moral untuk memastikan bahwa demokrasi tidak berhenti pada pelaksanaan prosedur politik, tetapi juga diwujudkan melalui penghormatan terhadap konstitusi, perlindungan hak-hak masyarakat, serta penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum.
“Mahasiswa hukum tidak boleh hanya menjadi penonton dalam perjalanan demokrasi bangsa. Kita harus hadir sebagai bagian dari kekuatan intelektual masyarakat yang berani mengawal konstitusi, mengkritisi kebijakan publik secara objektif, dan memperjuangkan tegaknya supremasi hukum. Independensi, integritas, dan keberanian berpikir kritis harus menjadi karakter utama mahasiswa hukum Indonesia,” demikian pandangan Reinnel Lailossa dalam semangat pelantikan tersebut.
Ia juga menekankan bahwa kepemimpinan mahasiswa harus dibangun melalui kapasitas intelektual, kedisiplinan organisasi, serta keberanian menyampaikan kritik yang konstruktif dan bertanggung jawab.
Melalui kepengurusan periode 2026–2028, DPC PERMAHI Jakarta Timur diharapkan mampu memperkuat pendidikan dan kajian hukum, memperluas penyuluhan hukum kepada masyarakat, serta membangun sinergi dengan berbagai institusi tanpa kehilangan independensi organisasi.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, arahan Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERMAHI, Azhar Sidiq, menjadi bagian penting dalam penguatan arah gerak organisasi dan tanggung jawab kader PERMAHI di tingkat cabang.
Arahan tersebut menempatkan kaderisasi, konsolidasi organisasi, dan penguatan kapasitas mahasiswa hukum sebagai bagian penting dalam menjaga keberlanjutan gerakan PERMAHI. Organisasi mahasiswa hukum perlu menjadi ruang pembentukan karakter, pengembangan pengetahuan hukum, serta pengabdian kepada masyarakat.
Bagi DPC PERMAHI Jakarta Timur, penguatan organisasi tidak hanya diukur dari keberlangsungan program kerja, tetapi juga dari kemampuan melahirkan kader yang memahami persoalan hukum dan demokrasi, mampu berdialog secara kritis, serta menjunjung tinggi etika dalam kehidupan berorganisasi maupun bermasyarakat.
Semangat tersebut diharapkan menjadi landasan bagi kepengurusan baru untuk menjalankan roda organisasi secara terarah, profesional, dan berkelanjutan.
Firman Jaya Daeli: Meneguhkan Orientasi Kebangsaan dan Kepemimpinan Mahasiswa Hukum
Momentum pelantikan juga diisi dengan keynote speech dari Bapak Firman Jaya Daeli, selaku Ketua Dewan Pembina Pospolkam Indonesia dan Ketua Dewan Pembina PERMAHI.
Dalam konteks tema kegiatan, perspektif kebangsaan yang diangkat melalui keynote speech tersebut menjadi ruang refleksi mengenai posisi strategis mahasiswa hukum dalam menjaga demokrasi, memperkuat kehidupan konstitusional, dan mempersiapkan kepemimpinan bangsa di masa mendatang.
Mahasiswa hukum dituntut tidak hanya menguasai norma dan teori hukum, tetapi juga memahami hubungan antara hukum, demokrasi, negara, dan kepentingan masyarakat.
Pengetahuan hukum perlu disertai kepekaan terhadap persoalan publik serta komitmen untuk memperjuangkan tata kehidupan berbangsa yang berlandaskan konstitusi.
Kepemimpinan bangsa, dalam perspektif tersebut, tidak cukup dibangun melalui kemampuan menempati jabatan, tetapi harus ditopang oleh integritas, tanggung jawab, wawasan kebangsaan, dan keberpihakan pada prinsip keadilan.
Bagi kader PERMAHI, pesan kebangsaan ini menjadi pengingat bahwa proses kaderisasi mahasiswa hukum memiliki arti penting bagi masa depan demokrasi dan pembangunan nasional.
Catatan redaksi: Bagian ini disusun sebagai narasi tematik berdasarkan tema acara, bukan kutipan langsung atau ringkasan terverifikasi dari pernyataan spesifik Bapak Firman Jaya Daeli.
Membangun Sinergi Kelembagaan tanpa Kehilangan Independensi
Kehadiran perwakilan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melalui Kepala Bagian Hukum dan perwakilan Kementerian Perdagangan melalui Kepala Biro Hukum turut memberikan dimensi kelembagaan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kehadiran kedua unsur pemerintah ini menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara mahasiswa hukum dan institusi pemerintahan, khususnya dalam mendorong peningkatan pemahaman hukum, pengembangan kapasitas generasi muda, serta terbukanya ruang dialog mengenai persoalan hukum dan kebijakan publik.
DPC PERMAHI Jakarta Timur memandang bahwa sinergi antara organisasi mahasiswa dan institusi pemerintahan perlu dibangun atas dasar profesionalitas, keterbukaan, serta penghormatan terhadap peran dan kewenangan masing-masing.
Sinergi tersebut tidak dimaksudkan untuk menghilangkan fungsi kritis mahasiswa. Sebaliknya, komunikasi kelembagaan harus berjalan beriringan dengan independensi organisasi, kebebasan akademik, dan tanggung jawab mahasiswa untuk menyampaikan pandangan secara objektif.
Dengan demikian, mahasiswa hukum dapat berperan sebagai mitra dialog yang konstruktif sekaligus tetap menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Pelantikan sebagai Awal Pengabdian Periode 2026–2028
Pelantikan kepengurusan DPC PERMAHI Jakarta Timur periode 2026–2028 diharapkan menjadi titik awal bagi penguatan organisasi yang berorientasi pada kaderisasi, pengembangan intelektual hukum, penyuluhan hukum kepada masyarakat, serta advokasi terhadap persoalan hukum dan keadilan sosial.
Melalui orasi kebangsaan yang mengangkat peran mahasiswa hukum sebagai garda demokrasi dan pilar kepemimpinan bangsa, PERMAHI Jakarta Timur menegaskan pentingnya membangun generasi mahasiswa hukum yang tidak hanya memahami hukum secara normatif, tetapi juga memiliki komitmen terhadap nilai-nilai konstitusional dan kepentingan masyarakat.
Reinnel Lailossa menegaskan bahwa tantangan kepengurusan ke depan adalah menerjemahkan semangat pelantikan menjadi program kerja yang konkret, terukur, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bagi DPC PERMAHI Jakarta Timur, mahasiswa hukum harus mampu menempatkan diri sebagai bagian dari solusi atas berbagai persoalan bangsa. Hal itu diwujudkan melalui penguatan tradisi akademik, keberanian menyampaikan kritik yang bertanggung jawab, serta konsistensi dalam mengawal prinsip negara hukum.
Pelantikan ini bukanlah akhir dari sebuah proses organisasi, melainkan awal dari tanggung jawab untuk mengabdi, mengawal demokrasi, dan mempersiapkan kepemimpinan bangsa yang berintegritas, tutupnya.(Surame)









