BISKOM,Jakarta – TIMBANGAN adalah alat ukur dalam sektor perdagangan. Namun, terjadi perubahan dan pergeseran makna. Timbangan malah menjadi simbol dalam proses hukum, khususnya keadilan, dan penanda sikap adil. Lalu bagaimana sejarah membentuk simbol tersebut?

Sebagaimana diketahui, simbol menjadi ikon yang tidak terbantahkan di berbagai profesi atau menjadi penanda sebuah makna. Seperti dunia kedokteran yang ditandai dengan symbol ular melilit tongkat. Sedangkan timbangan malah jadi simbol keadilan, bukan dunia perdagangan.

Di mana simbol timbangan yang dipegang Dewi Keadilan kerap ditemui di depan gedung pengadilan, di ruang sidang, bahkan pada lambang sejumlah lembaga hukum. Dua piringan tergantung pada sebuah batang yang ditopang tiang di tengahnya. Dalam keadaan seimbang, keduanya berada pada ketinggian yang sama.

Mengapa timbangan dipilih untuk melambangkan keadilan? Apa hubungan antara mengukur berat benda dan memutus benar atau salah? Dan sejak kapan hubungan itu dikenal?

Sejarahnya tidak berasal dari satu peristiwa atau satu kebudayaan. Untuk menjawabnya, DANDAPALA akan mengajak para pembaca menelusuri jejak simbol timbangan dari pengadilan di Mesir Kuno, puisi epik Yunani, hingga ikonografi hukum Romawi dan Eropa.

Mesir Kuno

Salah satu gambaran paling tua mengenai timbangan dalam konteks penghakiman ditemukan dalam tradisi Mesir Kuno. Dalam Coffin Texts, kumpulan teks pemakaman yang mulai dituliskan pada peti-peti jenazah sejak Periode Menengah Pertama Mesir, telah terdapat penyebutan tentang penimbangan dalam penghakiman orang yang meninggal.

Sebagaimana dikutip DANDAPALA, Selasa (3/11/2026), Massimo Leone, dalam artikelnya Weight Problems: An Enquiry into Scales and Justice (2017), mengutip salah satu bagian teks tersebut:

“Your wrongdoing erased by those who weigh the qualities with the scales on the day of judgment.”

Atau terjemahan bebasnya yaitu kesalahan manusia dihapuskan oleh mereka yang menimbang kualitas perbuatannya dengan timbangan pada hari penghakiman.

Leone menjelaskan bahwa praktik penimbangan dalam tradisi Mesir berkembang lebih lanjut dalam Book of the Dead, terutama Bab 125, yang dikenal dengan gambaran weighing of the heart atau penimbangan hati. Dalam gambaran tersebut, hati orang yang meninggal diletakkan pada salah satu piringan timbangan, sedangkan piringan lainnya memuat simbol Ma’at. Ma’at merupakan konsep yang berkaitan dengan kebenaran, keteraturan, hukum, moralitas, dan keadilan.

Dalam adegan penghakiman itu, Anubis berperan dalam proses penimbangan, Thoth mencatat hasilnya, dan Osiris memimpin pengadilan.

“Hati menjadi bagian penting karena dipandang sebagai saksi atas kehidupan orang yang meninggal. Dengan demikian, penimbangan bukan sekadar pengukuran fisik, melainkan bagian dari pengujian pertanggungjawaban manusia,” tulis Massimo Leone, di halaman 2–3.

Gambaran tersebut memperlihatkan bahwa timbangan telah digunakan sebagai perangkat visual untuk menjelaskan penghakiman dan pertanggungjawaban moral jauh sebelum berkembangnya ikonografi Justitia di Eropa.

Baca :  Sony Luncurkan VAIO Seri Z Terbaru Berkemampuan Ekstrim

Namun, hubungan sejarah antara Mesir Kuno dan Yunani tidak dapat dinyatakan sebagai pemindahan simbol secara langsung. Ada perdebatan akademik mengenai jalur pengaruh dan kemungkinan perkembangan mandiri di kawasan Mediterania.

Sastra Yunani

Sebagaimana DANDAPALA mengutip dari Iliad, Buku XXII, baris 209–213, disebutkan dalam tradisi Yunani, timbangan muncul dalam kisah-kisah mengenai para dewa dan nasib manusia. Salah satu contoh penting terdapat dalam Iliad karya Homer.

Pada bagian yang menceritakan pertarungan Achilles dan Hector, Zeus mengangkat timbangan emas dan meletakkan nasib kedua pahlawan pada masing-masing piringannya.

Piringan yang memuat nasib Hector kemudian turun, menandakan bahwa ajalnya telah tiba.

Akan tetapi, secara konseptual, adegan itu bukanlah proses peradilan dalam pengertian hukum modern. Dalam kajian klasik, praktik tersebut dikenal sebagai kerostasia, yaitu penimbangan nasib atau bagian kematian manusia yang masih hidup.

Massimo Leone membedakan praktik tersebut dari psychostasia, yakni penimbangan jiwa orang yang telah meninggal. Pembedaan ini penting karena keduanya sama-sama menggunakan timbangan, tetapi berada dalam konteks penghakiman dan kepercayaan yang berbeda. (Leone, 2017, hlm. 5 – 6).

Penelitian Tamás Nótári, The Scales as the Symbol of Justice in the Iliad (2005) sebagaimana dikutip DANDAPALA, juga membahas hubungan antara timbangan Zeus dan perkembangan simbol keadilan dalam tradisi Yunani. “One cannot claim that this idea of Egyptian religion had been transferred in its entirety into Greek thinking,” tulis Tamás Nótári, di halaman 249.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pengaruh Mesir terhadap tradisi Yunani tidak dapat dipahami sebagai pemindahan gagasan secara utuh. Ada kemungkinan pengaruh, termasuk melalui Kreta, tetapi bentuk dan maknanya mengalami perubahan.

Dalam perkembangan berikutnya, timbangan juga dikaitkan dengan Dike, personifikasi keadilan dalam mitologi Yunani. Leone mencatat bahwa pada abad kelima sebelum Masehi, timbangan telah menjadi atribut yang lazim bagi Dike. Ia merujuk, antara lain, pada Libation Bearers karya Aeschylus dan fragmen puisi Bacchylides.

Dalam Libation Bearers, terdapat gambaran mengenai timbangan keadilan yang mengawasi perbuatan manusia dan akibatnya.

“Dengan demikian, timbangan tidak hanya hadir sebagai perangkat untuk menentukan nasib dalam kisah para dewa, tetapi juga berkembang menjadi atribut personifikasi keadilan,” tulis Leone di halaman 7.

Romawi Kuno

Tradisi Yunani kemudian memiliki hubungan dengan personifikasi keadilan dalam kebudayaan Romawi. Dua figur yang penting dalam perkembangan ini adalah Iustitia dan Aequitas.

Keduanya memiliki wilayah makna yang saling berdekatan, meskipun tidak sepenuhnya identik. Dalam kajian Massimo Leone, Iustitia lebih dekat dengan pelaksanaan hukum, sedangkan Aequitas berhubungan dengan kewajaran atau fairness.

Baca :  Tak Ada Kabar dan Ditelantarkan, Seorang Klien Gugat Advokat Adam Daniel Paulus

Aequitas juga berkaitan dengan perdagangan dan ukuran yang benar. Dalam tradisi Romawi, figur Aequitas tampil pada mata uang dengan membawa timbangan. Simbol ini menyampaikan pesan mengenai kewajaran ukuran dan nilai, termasuk kandungan logam pada mata uang yang beredar.

Leone menjelaskan bahwa personifikasi Aequitas tidak hanya berkaitan dengan transaksi perdagangan, tetapi juga menjadi bagian dari representasi kekuasaan kekaisaran. Melalui gambar Aequitas pada mata uang, penguasa menampilkan dirinya sebagai pihak yang menjamin kewajaran dan ketepatan ukuran.

Dalam pembahasannya, Leone menyebut Aequitas sebagai figur yang berkaitan dengan fair trade and honest merchants.

“Kemunculan Aequitas pada mata uang sebagai bagian dari retorika kekuasaan Romawi mengenai kewajaran nilai,” tulis Leone, di halaman 8.

Dewi Justitia

Pada masa berikutnya, timbangan menjadi salah satu atribut utama dalam gambaran Justitia. Dalam ikonografi hukum Eropa, sosok perempuan yang membawa timbangan semakin dikenal sebagai representasi keadilan.

Sebagaimana DANDAPALA kutip dari Mario Biagioli, dalam artikel Justice Out of Balance yang diterbitkan dalam Critical Inquiry pada 2019, disebutkan timbangan telah muncul dalam berbagai tradisi keagamaan dan kebudayaan, sebelum kemudian menjadi bagian dari gambaran Justitia yang dikenal pada masa Renaisans. Dalam perkembangannya, timbangan berdampingan dengan pedang dan penutup mata.

“The balance is the oldest element in the iconography of justice, both secular and divine,” tulis Mario Biagioli di halaman 280.

Mario Biagioli juga merujuk pada buku lambang Cesare Ripa dari abad keenam belas, Iconologia, yang menjelaskan timbangan sebagai metafora keadilan: setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya, tidak lebih dan tidak kurang.

“The scales as the symbol of justice and administration of justice can be encountered in various places in Greek literature, one of its earliest instances can be found in the Homeric Hermes’s Hymn (Dikés talanta). (Timbangan sebagai simbol keadilan dan pelaksanaan peradilan dapat ditemukan di berbagai bagian dalam sastra Yunani; salah satu kemunculan paling awalnya terdapat dalam Himne Hermes karya Homer (Dikés talanta),” tulis Tamas Notari, halaman 249.

Mengapa Bukan Alat Ukur yang Lain?

Secara visual, timbangan memiliki karakter yang membuatnya mudah dipahami sebagai lambang keadilan. Dua piringannya memungkinkan perbandingan. Posisi keduanya memperlihatkan apakah terdapat keseimbangan atau ketidakseimbangan.

Dalam artikel yang sama, Biagioli menjelaskan bahwa timbangan memiliki daya tarik sebagai lambang karena keseimbangannya dapat diperlihatkan secara langsung. Berbeda dengan alat ukur yang memerlukan standar eksternal, timbangan dengan dua lengan yang sama dapat menunjukkan keseimbangannya melalui posisi kedua lengan tersebut.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa timbangan tetap membutuhkan manusia untuk mengatur dan memastikan ketepatannya. Di sinilah terdapat persoalan yang menarik. Biagioli menulis:

Baca :  Rimbawan Dan Jaksa Menanam Dalam Rangka Memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia Provinsi Papua Barat 2023

“The mechanical objectivity of the balance does not extend to the loading of its pans, which is done by people, ” tulis Mario Biagioli di halaman 283.

Dengan kata lain, objektivitas mekanis timbangan tidak mencakup tindakan menempatkan benda pada kedua piringannya. Tindakan itu tetap dilakukan manusia.

Dalam konteks peradilan, hal tersebut dapat dibaca sebagai persoalan mengenai pemilihan dan penilaian bukti. Hakim tidak sekadar menerima dua sisi yang telah tersedia. Ia harus menentukan fakta mana yang relevan, bukti mana yang dapat dipertimbangkan, serta bagaimana ketentuan hukum diterapkan terhadap perkara yang diperiksa.

Biagioli mengembangkan persoalan ini lebih jauh. Timbangan secara fisik dapat membandingkan benda-benda berdasarkan berat atau massa. Akan tetapi, tindak pidana dan pidana bukanlah dua benda yang memiliki satuan ukuran yang sama. Hubungan antara keduanya dibentuk melalui penalaran dan ketentuan hukum.

“Siapa yang menentukan apa yang diletakkan pada masing-masing piringan timbangan,” urai Biagioli di halaman 288.

Kitab Suci

Hubungan antara timbangan dan keadilan juga dapat ditemukan dalam tradisi tekstual keagamaan. Dalam Kitab Ayub 31:6, misalnya, terdapat ungkapan dalam terjemahan King James Version yaitu “Let me be weighed in an even balance, that God may know mine integrity.”

Dalam Al-Qur’an, gagasan tentang timbangan yang adil juga muncul, antara lain dalam Surah Al-Anbiya ayat 47, yang menyebutkan bahwa:

???????? ????????????? ????????? ???????? ???????????? ????? ???????? ?????? ??????? ? ?????? ????? ????????? ??????? ???? ???????? ????????? ????? ? ???????? ????? ??????????

“Dan Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari Kiamat, maka tidak seorang pun dirugikan walau sedikit; sekalipun hanya seberat biji sawi, pasti Kami mendatangkannya (pahala). Dan cukuplah Kami yang membuat perhitungan.”

Kedua teks tersebut memperlihatkan bahwa metafora penimbangan memiliki jangkauan yang lebih luas daripada sekadar ikonografi pengadilan Eropa.

2026

Setelah mengarungi ribuan tahun perjalanan sejarah, timbangan hingga saat ini masih disimbolkan sebagai lambang sikap adil. Ia merupakan simbol yang mengalami perkembangan lintas zaman, dengan konteks keagamaan, sastra, ekonomi, dan politik yang berbeda-beda.

Pada akhirnya, timbangan menjadi simbol keadilan karena kemampuannya menggambarkan perbandingan, ukuran, dan keseimbangan. Sejarah penggunaannya menunjukkan bahwa manusia telah lama memakai gambaran penimbangan untuk menjelaskan penghakiman, pertanggungjawaban, dan kewajaran.

Akan tetapi, sebagaimana ditunjukkan Biagioli:

“Timbangan sebagai alat tidak sepenuhnya menjelaskan proses keadilan. Ada manusia yang menentukan apa yang ditimbang dan bagaimana hasilnya dinilai.”

Karena itu, simbol timbangan tidak hanya mengandung gagasan tentang keseimbangan. Ia juga mengingatkan bahwa ukuran keadilan selalu berkaitan dengan proses, standar, dan pihak yang menjalankan kewenangan untuk menilai.(Surame)