BISKOM, Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kamis 21 Agustus 2025.

Periksa 5 (lima) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, berinisial:

1. MS selaku Direksi Utama PT Tera Data Indonusa.

2. IR selaku Project Manager pada PT Surveyor Indonesia.

3. ACW selaku Asesor pada PT Surveyor Indonesia.

4. STS selaku General Manager PT Tixpro Informatika Mega tahun 2020.

5. DADN selaku ASN pada Biro Umum pada Pengadaan Barang dan Jasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Baca :  Universitas IPWIJA Sukses Gelar Bimtek Rekognisi Pembelajaran Lampau

Adapun kelima orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022 atas nama Tersangka MUL.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(Juenda)