BISKOM, Jakarta – Anggota DPD RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menghadiri sekaligus membuka secara resmi peluncuran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan website Pengurus Cabang PMII DIY bertajuk “Mengakar dalam Nilai, Menguatkan Advokasi Hukum dan Digitalisasi Gerakan”.

Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor DPD RI Perwakilan D.I. Yogyakarta, Minggu (2/8).

Dalam forum peresmian LBH dan platform digital ini dinilai Gus Hilmy sapaan akrabnya sebagai penanda penting transformasi gerakan kemahasiswaan.

Ia memandang bahwa perjuangan aktivisme tidak lagi cukup hanya mengandalkan aksi-aksi demonstrasi di jalanan, melainkan harus diperkuat dengan pengawalan hukum yang sistematis dan artikulasi pemikiran di ruang digital.

“Apa yang disuarakan di jalanan itu sangat penting, namun tak kalah pentingnya adalah bagaimana kita mampu mengawalnya di ruang-ruang advokasi formal yang ber-AC seperti ini.

Peluncuran LBH dan website ini menjadi bukti bahwa gerakan PMII DIY hari ini betul-betul naik kelas,” tegas Senator asal DIY tersebut.

Gus Hilmy yang juga selaku Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelaskan, dorongan penguatan advokasi hukum ini berakar dari kondisi penegakan hukum di Indonesia yang masih menghadapi berbagai tantangan kompleks.

Baca :  JAM-Pidum Menyetujui 37 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Mulai dari belum meratanya kesadaran hukum di masyarakat, ketimpangan akses terhadap keadilan, hingga dinamika penegakan hukum akibat belum padunya aparat penegak hukum dalam satu frame yang sama, yaitu penegakan hukum yang seutuh-utuhnya.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Oleh karena itu, kehadiran LBH PC PMII DIY dipandang sangat strategis untuk hadir sebagai ruang pelindung dan jembatan keadilan bagi masyarakat pencari keadilan.

Lebih jauh, pria yang juga menjabat sebagai Majelis Pembina Cabang (Mabincab) PC PMII DIY ini menekankan bahwa PMII membawa identitas Islam dan Indonesia secara utuh.

Dengan pijakan tersebut, LBH PMII diharapkan tidak hanya bergerak menggunakan kacamata hukum positif semata, tetapi juga mengusung kerangka pandang hukum yang berkeadaban.

“PMII itu Islam dan Indonesia. Maka dari itu, pendekatan hukumnya tidak boleh berhenti pada hukum positif belaka, tetapi bagaimana kita mampu mengakomodir dan mengaktualisasikan nilai-nilai Keislaman yang ramah, berkeadilan, dan humanis dalam kerangka pandang advokasi kita.

Baca :  KNKT: Kedua Mesin Pesawat Sriwijaya Air Masih Beroperasi Sampai Pesawat Membentur Air

Hukum positif memberi kepastian, sementara nilai Islam dan Keindonesiaan menghadirkan rasa keadilan serta keadaban,” terang Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta tersebut.

Selain advokasi hukum, legislator asal DIY ini mengapresiasi peluncuran website sebagai bentuk konkret dari akselerasi digitalisasi gerakan secara umum.

Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar pelengkap, melainkan strategi krusial kader-kader muda untuk merespons tantangan zaman di tengah tren penurunan minat generasi muda terhadap organisasi kemasyarakatan maupun kemahasiswaan.

“Secara umum, digitalisasi gerakan ini menjadi sarana penting kita untuk beradaptasi dengan zaman.

Secara khusus, hadirnya website ini semoga memberi peluang sahabat-sahabat PMII untuk bertarung di media sosial, menjelaskan berbagai kegelisahan mahasiswa menjalani peradaban di dunia maya.

Ini kesempatan sahabat-sahabat untuk menyapa dan menjelaskan kepada para pemuda bagaimana mereka sepatutnya mencerna dan menyikapi isu-isu terkini soal kemasyarakatan, kebangsaan, dan keagamaan,” imbau Gus Hilmy.

Sebelumnya, dalam sambutan pembuka acara, Ketua Cabang PC PMII DIY, Muh Faisal, telah menegaskan komitmen organisasinya untuk melangkah ke arah tersebut. Ia menyampaikan bahwa peluncuran website dan LBH merupakan dua fondasi utama yang disiapkan PC PMII DIY untuk menjawab kebutuhan zaman.

Baca :  DPD SPRI Sulut Tatap Muka Pengurus Cabang Bahas Pelaksanaan SKW dan Pelantikan

“Website adalah medan gerakan yang harus digarap, sedangkan LBH adalah instrumen penting dalam mendampingi kaum mustadh’afin memperoleh kepastian hukum,” tegas Faisal dalam sambutannya di awal acara.

Kegiatan peluncuran ini turut dihadiri oleh Dewan Pakar LBH PC PMII DIY Dr. Agus Suprianto, SH., SHI., MSI., CM; Ketua LBH PW Ansor DIY sekaligus Pimpinan Law Firm “TAMYUS & PARTNERS”, Tamyus Rochman, S.H.I.; serta Ketua Bidang Kerja Sama LBH PB PMII, Abdul Haris Nepe, S.H. Hadir pula Direktur LBH PC PMII DIY, M. Abrori Riki Wahyudi, bersama jajaran pengurus LBH yang siap melangkah.

Menutup seluruh rangkaian acara, Gus Hilmy berharap LBH dan website PC PMII DIY tidak berhenti pada acara seremonial semata, melainkan terus beroperasi secara konsisten serta memberikan dampak nyata bagi penegakan hukum dan penguatan gerakan di Yogyakarta.(Surame)